Pengendara Sepeda Motor Laka di Desa Mendalo Terima Santunan Jasa Raharja

Pengendara Sepeda Motor Laka di Desa Mendalo Terima Santunan Jasa Raharja

Pengendara Sepeda Motor Laka Desa Mendalo Motor Menerima Santunan Jasa Raharja --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengendara sepeda motor meninggal dunia dikarenakan terlibat kecelakan dengan Motor lainnya di Jalan Jambi - Sungai Gelam Rt. 09 Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Pendara sepeda motor menerima santunan  Jasa Raharja s bentuk tangung jawab terhadap pihak ketiga dari sumbangan waji dari sepeda motor lawan kecelakaan.

“Peraturan pelaksanaannya santunan Jasa Raharaja adalah tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964. Pengendara sepeda motor yang bukan penyebab kecelakaan menerima santunan dari Jasa Raharja selaku pihak ketiga yang terlibatkan dalam kecelakaan lawan motor lainya selaku penyebab kecelakaan, santunan berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) jalan pihak pengendara penyebab kecelakaan” Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan dalam reles tertulisnya, Kamis,19/10/2023.

Jasa Raharja Jambi menjelaskan santunan yang merupakan hak korban kecelakaan lalu lintas dipastikan keabsahaan ahli waris yang sah melalui survei ahli waris. “Jasa Raharja Jambi melalui seluruh pegawai yang bertugas di wilayah Kabupaten /Kota Provinsi Jambi mensurvei keabsahaan ahli waris dan disebut Jemput Bola. Jemput bola upaya kami mencoba mengurangi beban ahli waris dalam proses penyerahan kelengkapan berkas sebagai syarat memperoleh hak santunan” jelas Donny.

Pengendara sepeda motor an. Indah Puspita Putri disamapaiak amanah santunan meninggal dunianya kepada Bapak Pujiono selaku ayah atau orang tua yang sah setelah dilakukan survei ahali waris. “Penanggung jawab Samsat Batanghari melakukan jemput bola ke rumah ahli waris di Desa SImpang karmeo, memastikan keabsahan ahli waris korban an. Indah Puspita Putri yang mengalami kecelakaan di Desa Mendalo, dan ahli waris yang sah setelah dilakukan survei adalah ayah korban” tutup Donny.

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku dan memperhatikan lokasi-lokasi rawan kecelakaan saat berkendaran, jadilah pengemudi yang berhati-hati. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: