BBM 'Pertalite'-Pertamax Naik, Warga: Tolong Hadirkan kembali Premium, Ini Update Harga BBM 12 Oktober 2023

BBM 'Pertalite'-Pertamax Naik, Warga: Tolong Hadirkan kembali Premium, Ini Update Harga BBM 12 Oktober 2023

Petugas di SPBU Nusa Indah, Kota Jambi melayani pembali BBM -Setya Novanto/Jambi Ekspres-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Harga BBM khususnya non subsidi sejak dua bulan terakhir mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Akibatnya, banyak para pengguna BBM Pertamax atau RON 92 beralih menggunakan BBM Pertalite atau RON 90.

Tak hanya itu, meski BBM Pertalite atau RON 90 tidak mengalami perubahan, sebagian masyarakat juga menginginkan kembali BBM Premium atau RON 88 untuk dijual ke masyarakat.

Karena, BBM Pertalite yang mengalami kenaikan pada 3 September 2022  dari harga sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 atau kenaikan sebesar Rp 2.350 dirasakan sangat berat. 

Apalagi dengan keadaan ekonomi saat ini. Untuk diketahui, pada perubahan harga BBM 3 September 2022 tersebut harga BBM Solar yang semula Rp 5.150 per liter juga naik menjadi Rp 6.800 per liter atau mengalami kenaikan Rp 1.650 per liter.

"Yang saya rasakan secara pribadi kenaikan BBM Pertalite hingga hari ini sangat berat. Karena, sudah ngga mau turun-turun sebaiknya hadirkan kembali BBM Premium seperti dulu,''ujar Iman, warga Telanaipura, Kota Jambi.

Mengapa saya minta dihadirkan kembali BBM Preimum? jujur saja sangat menolong ekonomi secara pribadi, apalagi profesi saya sebagai driver online seperti sekarang ini.

''Yang saya tanya itu kemana BBM Preimum itu, kalau dihadirkan kembali pasti bisa menolong masyarakat. Karena, dengan BBM murah pasti harga-harga lain juga mengikutinya,"lanjut Iman kepada Jambi Ekspres, Rabu (11/10). 

Seperti diketahui BBM Premium atau RON 88/89 sejak 1 Januari 2023 sudah dihapus atau dilarang untuk dijual ke masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Isi dari aturan BBM kadar oktan di bawah RON 90 dilarang diperjualbelikan yakni terkait dengan Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Info dilarangnya penjualan jenis BBM RON di bawah 90 itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bernama Saleh Abdurrahman pada Selasa, 25 Oktober 2022.

”Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar,” ujar Saleh Abdurrahman.

Sementara itu, Harga BBM kembali mengalami perubahan tepat 1 Oktober 2023.

Pada perubahan harga BBM yang ke-10 selama tahun 2023 ini  tak kurang 15 jenis BBM naik harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: