Asyik! Lewat Tol 'Kutepat' Medan Menuju Danau Toba Hanya 1,5 Jam Saja
Gerbang Tol Sinaksak-BPJT-
MEDAN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Konektivitas di Sumatera Utara semakin mudah dengan kehadiran Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Terbaru, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong penyelesaian pembangunan Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (KUTEPAT) yang merupakan bagian dari JTTS.
Progres penyelesaian jalan tol Kutepat ini terutama untuk seksi 1-4 segmen Tebing Tinggi - Pematang Siantar yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Marga Waskita.
Pembangunan ruas tol KUTEPAT nantinya akan semakin mempermudah akses dari Medan ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, Sumatera Utara dari yang awalnya 3,5 jam perjalanan menjadi 1,5 jam saja.
Progres pembangunan Seksi 1 Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 20,40 km saat ini sudah selesai 100%, Seksi 2 Indrapura - Kuala Tanjung sepanjang 18,05 km mencapai 95,36%, Seksi 3 Tebing Tinggi - Serbelawan sepanjang 30 km sudah 87,68%, dan Seksi 4 Serbelawan - Pematang Siantar sepanjang 28 km telah mencapai 68,71% yang ditargetkan ke 4 Seksi tersebut selesai konstruksinya pada akhir tahun 2023 ini.
Sementara Seksi 5 Pematang Siantar - Seribudolok sepanjang 22,30 km dan Seksi 6 Seribudolok - Parapat sepanjang 16,70 km yang merupakan dukungan pemerintah masih dalam tahap finalisasi desain.
Nantinya Jalan Tol ini akan tersambung langsung dengan Jalan Tol yang berada di Sumatera Utara, yakni Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi dan Jalan Tol Indrapura - Kisaran.
Jalan Tol Kutepat merupakan Jalan Tol yang masuk ke dalam program Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 109 Tahun 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Jalan Tol ini juga menjadi konektivitas distribusi logistik (jalur backbone) di Sumatera Utara, khususnya dari dan menuju Pelabuhan Kuala Tanjung. Serta menjadi konektivitas pendukung menuju Pelabuhan Kuala Tanjung dan KEK Sei Mangkei. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: