Kapolri Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan Dua Wakapolda, Berikut Nama-Namanya

Kapolri Mutasi 60 Personel, Ada Kapolda dan Dua Wakapolda, Berikut Nama-Namanya

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (TR) mutasi terhadap 60 personel, salah satu di antara yang terkena mutasi adalah Kapolda Aceh dan dua wakapolda.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, mengatakan ada dua surat telegram Kapolri yang diterbitkan tertanggal 26 September 2023, yakni ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.

“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” kata Ramadhan.

Dalam surat telegram mutasi tersebut, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Pol. Ahmad Haydar digantikan oleh Irjen Achmad Kartiko.

Irjen Achmad Kartiko sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, yang ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.

Selain itu, dua jabatan Wakapolda yang mengalami mutasi, yakni Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol. Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi.

“Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun,” kata Ramadhan.

Selanjutnya Wakapolda NTT Brigjen Pol. Heri Sulistianto yang memasuki masa pensiun digantikan Brigjen Pol. Awi Setiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian.

Adapun rincian personel yang mendapat promosi, yakni satu personel berpangkat inspektur jenderal polisi (irjen), satu personel berpangkat brigadir jenderal (brigjen), lima personel berpangkat komisaris besar polisi (kombes), satu personel berpangkat AKBP, dua personel jabatan kapolres golongan IIB, empat personel jabatan kapolres golongan IIIA2.

Sedangkan personel yang pesiun sebanyak 25 personel, 13 personel dimutasi karena penugasan khusus, tiga personel selesai penugasan khusus, dan dua personel dalam rangka evaluasi jabatan. (ant/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: