>

Ahli Waris Korban Laka Pengendara Motor vs Truk di Sebapo Telah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

 Ahli Waris Korban Laka Pengendara Motor vs Truk di Sebapo Telah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Ahli Waris Korban Laka Pengendara Motor vs Truk di Sebapo Telah Menerima Santunan dari Jasa Raharja--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno, telah menyerahkan santunan kepada ahli waris pengendra sepeda motor korban kecelakaan lawan truck kontainer yang terjadi Di Jalan Lintas Jambi - Palembang Km 23 Rt.04 Desa Sebapo, Kecamatan Mestong ,Kabupaten Muaro Jambi. Penyerahan santunan tersebut, diserahkan kepada ahli waris, Senin , (25/9/2023).

“Kami telah menyerahkan santunan kepada  ahli waris pengendara sepeda motor meninggal dunia kecelakaan di Desa Sepabo, diserahkankan santunan kepada ahli watis sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan  Mentreri Keuangan RI,tentunya dilakukan survei ahliw waris sebelumnya” ujar Donny.

Donny mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, bahwa setiap korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia mendapatkan santunan perlindungan dasar sebesar Rp50 juta. Sementara, untuk 23 korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp20 juta.

“Ini adalah salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat, melalui peran Jasa Raharja,” ungkap Donny. Jasa Raharja, lanjut Donny senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu, diwujudkan dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sehingga keberadaan Jasa Raharja dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya para korban dan ahli waris korban.

“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan. diakhir minggu ketiga bulan September ini telah terjadi kecelakan antara sepeda motor lawan truck di beberapa daerah Kabupaten Provinsi Jambo,” ungkap Donny.

Santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor an. Pamin Panjaitan alami kecelakan saat mengendaraai sepeda motor lawan truck diserahka kepada ahli waris yang sah isteri korban Ibu Lasminar Dongoran.

PT Jasa Raharja Jambi menghibau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berkendaraan di jalan, saling menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainya. Bersikap sebagai pengguna jalan yang patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Kecelakaan lalu lintas dua kendaraan bermotor terjami Jasa Raharja. Jasa Raharja terpercaya melayani Bangsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: