Jasa Raharja Jambi Serahkan Hak Santunan Pengendara Motor Laka Lawan Truck di Desa Kampung Baru

Jasa Raharja Jambi Serahkan Hak Santunan Pengendara Motor Laka Lawan Truck di Desa Kampung Baru

Jasa Raharja Jambi Serahkan Hak Santunan Pengendara Motor Laka Lawan Truck di Desa Kampung Baru --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja Jambi serahkan hak santunan pengendara motor laka lawan truck di Desa Kampung Baru. Kecelakaan antara sepeda motor BH-3596-VO lawantruck mengakibatkan pengendara sepeda motor an. Patimah meninggal dunia. Kunjungan jemput bola sekaligus survei keabsahan ahli warisdilakukan Jasa Raharaja Jambi, hak santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor diserahkan kepada ahli waris pada Senin,25/9/2023.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Kejadian kecelakaan pengendara motor yang alami kecelakaan dengan truck termasuk kecelakaan tabrakan dua kendaraan yangterjamin oleh Jasa Raharja, setelah kasus kecelakaan diterbitkan Laporan Kepolisian kami langsung bertindak cepat melakukan survei ahliwaris”.

 Informasi yang didapatkan setelah Penanggung Jawab Samsat Batanghari melakukan survei ahli waris, santunan dapat diserahkan kepada ahli waris yang sah, “Penanggung Jawab Samsat Batanghari Sdr. Miky Yudarta yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi melakukan survei ahli waris, Kami menjemput persyaratan santunan, ini kami sebut pelayanan jemput bola kepada ahli waris korban kecelakaan yang sedang dalam masa berkabung”.

“Jasa Raharja Cabang Jambi turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang korban kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia, hal tersebut selalu disampaikan diawal saat melakukan kunjungan jemput bola oleh petugas yang melakukan survei ahli waris di rumah duka” penjelasan Donny.

Penyerahan santunan korban meninggal dunia a.n Patimah diserahkan kepada salah orang tua korban , dalamhalini ayah korban yang mewakili menerima santunan selaku ahli waris sah, santunan sejumlah Rp 50 Juta ditransfer rekening ayah korban. Tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas baik korban meninggal dunia, luka-luka maupun cacat tetap.

Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia. Jasa Raharja Cabang Jambi terpecaya melayani Bangsa. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: