13.000 Buruh Pabrik Mobil Amerika Mogok, Tuntutannya Bikin Pekerja RI Menangis
Buruh pabrik otomotif di Amerika melalui United Auto Workers (UAW) menuntut kenaikan upah minimun sebesar 36 persen dan jam kerja hanya 6,4 jam per hari-Dok X (Twitter) @UAW-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Aksi mogok 13.000 pekerja pabrik mobil di Amerika Serikat terus berlangsung bahkan telah memasuki hari kelima pada Selasa (19/9/2023).
Mereka berasal dari tiga pabrik otomotif yaitu Ford, General Motors, dan pabrik Stellantis.
Pekerja ini tergabung dalam organisasi serikat pekerja United Auto Workers (UAW).
Tuntutan mereka adalah, ada kenaikan upah sebesar 36 persen hingga 4 tahun ke depan.
Tak hanya upah, mereka juga menuntut jam kerja hanya 32 jam per minggu atau rerata sekitar 6,4 jam per hari.
Saat ini pekerja pabrik Amerika masih bekerja 40 jam per minggu atau rerata 8 jam per hari.
Dulu, sebenarnya jam kerja buruh di Amerika jauh lebih panjang, sekitar 10 hingga 16 jam per hari.
Kemudian terjadi perombakan secara besar-besaran, dimana pada tahun 1886 muncul gejolak demonstrasi yang berpusat di Chicago yang kemudian dikenal sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional.
Sejak itu, jam kerja buruh Amerika menjadi 8 jam per hari dan diikuti pula oleh beberapa negara lainnya seperti Eropa.
Tak hanya menuntut jam kerja menjadi 6,4 jam per hari, para demonstran buruh pabrik otomotif Amerika, tahun 2023 ini juga menuntut kenaikan gaji 36 persen.
Hanya saja, belum ada kesepakatan yang diperoleh karena tawaran perusahaan hanya bisa mengakomodir kenaikan sebesar 20 persen, dan itu dianggap belum memenuhi sehingga aksi mogok pun terus berlangsung hingga hari ini.
Sebenarnya berapa gaji standar di Amerika? Secara nasional upah minimum dan upah lembur di Amerika telah diatur oleh Fair Labor Standards Act (FLSA), yang ditetapkan oleh Departemen Tenaga Kerja AS.
Dimana gaji pekerja ditetapkan USD 7,25 per jam atau sekitar Rp 111.581 per jam (nilai tukar rupiah saat ini Rp 15.390,50).
Atau jika pekerja itu bekerja 8 jam per hari maka seorang pekerja akan menerima sekitar Rp892.648 per hari. Atau menjadi minimal Rp 22,3 juta per bulan.
Bahkan Washington D.C memiliki upah minimum tertinggi, yaitu sebesar USD 16,5 per jam atau setara Rp 253.943.25 per jam, jika bekerja 25 hari maka seseorang akan menerima upah sekitar Rp50,78 juta per bulan.
Tentu saja ini adalah perhitungan upah minimum yang artinya bisa menjadi besar atau besar sekali sesuai jabatan yang diemban atau sesuai kebijakan tambahan perusahaan.
Pekerja Indonesia Menangis?
Bekerja di Indonesia bagi sebagian orang telah memenuhi standar untuk memenuhi kehidupan.
Namun apakah ini telah memenuhi untuk kehidupan yang layak? Beragam pendapat terkait hal ini.
Mira, salah satu pekerja di sebuah perusahaan swasta di Jambi mengaku puas dengan pendapatannya yang di atas Rp5 juta per bulan. “Masih bisa membayar cicilan mobil dan rumah dan memenuhi kehidupan untuk standar di Jambi dan sedikit nabung,” ujarnya
Sementara itu Anto dari Bengkulu mengaku ia termasuk pekerja yang dibayar di bawah UMK Kota Bengklulu Rp.2,5 Juta. “Gaji hanya cukup untuk makan, tidak ada tabungan, tidak ada beli apa-apa, hanya makan dan beli BBM,” ujar Anto.
Mendengar upah kerja di Amerika yang tinggi dan jam kerja yang pendek, membuat beberapa pekerja di RI menangis.
“Saya kerja dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore, gaji UMP, apa hendak dikata, hanya bisa menangis mendengar masih ada yang demo, kerja cuma 8 jam, gaji telah standar kehidupan,” papar Kinoi salah satu karyawan swasta lainnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: