Basarnas Jambi Gelar Pelatihan Evakuasi di Medan Ketinggian

Basarnas Jambi Gelar Pelatihan Evakuasi di Medan Ketinggian

Basarnas Jambi Gelar Pelatihan Evakuasi di Medan Ketinggian --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 26 personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) JAMBI mengikuti pelatihan evakuasi di medan ketinggian, pada Selasa (19/9).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Agus, Kepala Kantor Basarnas Jambi Kornelis, serta Ketua KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Basarnas Jambi Kornelis turut memberikan arahannya kepada para personel yang mengikuti pelatihan. 

Selain itu, Direktur Kesiapsiagaan Basarnas, Agus Hartono juga memberikan pembekalan kepada personel Basarnas Jambi.

Dikatakan Agus, bahwa pihaknya telah memetakan potensi kecelakaan dan bencana di wilayah Jambi, salah satu yang menjadi area titik rawan kecelakaan ialah kawasan dataran tinggi.

"Kita sudah memetakan potensi-potensi apa yang ada di wilayah Provinsi Jambi dan sekitarnya, salah satunya lokasi kecelakaan yang memerlukan teknik pertolongan di medan ketinggian," ujarnya, Selasa (19/9).

Disampaikan Agus, pelatihan ini bertujuan agar bila terjadi kecelakaan di area dengan ketinggian seperti di hutan dan pegunungan, tim Basarnas Jambi selalu siap melancarkan operasi SAR

"Pelatihan ini fokus bagaimana melaksanakan operasi SAR dengan kemampuan-kemampuan untuk memberikan pertolongan pada korban di medan ketinggian seperti di bangunan, hutan dan pegunungan," terangnya. 

Para personel yang melakukan evakuasi, kata Agus, harus mampu menggunakan alat dengan kecepatan dan ketepatan. 

"Khususnya bagaimana menggunakan sistem tali. Juga bisa melakukan improvisasi sesuai keadaan yang ada," sebutnya. 

Pelatihan yang digelar selama tiga hari ini masuk ke dalam kategori Latihan Kering, yakni peningkatan kapasitas dan kemampuan di posko. Namun, pelatihan kali ini tetap seperti berada di medan yang sesungguhnya. 

"Dalam Latihan Kering, kita juga ingin melatih dan memperdalam SOP. Dari sisi teori, landasan hukumnya, dan pengetahuan kita," tutup Agus. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: