KPK Minta Pemerintah Daerah Buka Informasi Anggaran ke Publik
Pimpinan KPK Alexander Marwata saat mengunjungi stand KI Provinsi Jambi --
JAMBI,JAMBIEKSPRES.CO.ID – Saat mengunjungi stand Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Pimpinan KPK Alexander Marwata menghimbau agar pemerintah daerah di Jambi mau membuka informasi anggaraan ke publik.
"Anggaran harus dibuka ke publik," katanya sambil menoleh ke Gubernur Jambi pada Kamis (14/9/2023) dalam acara Roadshow Bus KPK.
Terkait dengan kehadiran KI, Alexander berharap KI Provinsi Jambi ikut berperan mendorong pemerintah di Provinsi Jambi untuk bisa lebih terbuka kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi A Taufiq Helmi mengatakan bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu cara mencegah korupsi.
Karena itu badan publik wajib membuka informasi termasuk rencana dan program yang akan dilakukan, sedang dilakukan,telah dilakukan serta anggarannya sebagai bentuk transparansi.
Apalagi dalam kasus sengketa informasi 80 persen terkait permintaan informasi soal Anggaran. "Kami senang bisa berpartisipasi dalam roadshow bus KPK kali ini.
Ini kesempatan bagi kami mensosialisasikan keterbukaan informasi ke badan publik dan masyarakat termasuk bagaimana prosedur permohonan sengketa di KI, lanjutnya lagi.
Ia mengatakan, tahun 2021 KI menerima 14 kasus, tahun 2022 ada 15 kasus dan hingga awal september 2023 sudah menerima 11 kasus permohonan sengketa informasi.
KI Provinsi Jambi ikut berpartisipasi dalam kegiatan Road Show Bus KPK dalam stand pameran yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi pada hari ini Kamis 14 September hingga 3 hari ke depan.
Tujuannya agar masyarakat juga semakin mengenal peran KI di Provinsi Jambi.
Pimpinan KPK Alexander Marwata yang didampingi Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, terlihat memang sengaja mampir ke stand KI untuk berdiskusi tentang keterbukaan infomasi di Provinsi Jambi selama ini. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: