Empat Penambang PETI Masih Diperiksa Polisi, Mobil Camat Dikabarin Disandera
Empat Penambang PETI Masih Diperiksa Polisi, Mobil Camat Dikabarin Disandera--
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kendati hingga saat ini jalan nasional Kerinci-Bangko sudah bisa dilalui. Namun empat penambang PETI warga Perentak masih diperiksa dan diamankan Polres Kerinci, Rabu (13/9/2023). Bahkan informasi diperoleh saat ini warga Perentak dikabarkan menyandera mobil Camat Pangkalan Jambu, bila warga yang diamankan polisi tersebut belum dibebaskan. Sementara proses mediasi masih berlangsung hingga hari ini.
Camat Batang Merangin Iptu Julisman membenarkan kalau diduga pelaku PETI di Penetai masih diamankan. Dia mengatakan proses hukum masih tetap berjalan. Karena sudah ada juga surat perjanjian dengan tokoh dan perngurus adat di Tamiai yang meminta agar pelaku PRTI diproses hukum. Sementara tuntutan warga perentak agar warga yang diamankan dilepaskan.
"Iya lagi di proses d polres Kerinci. Memproses diduga pelaku peti sesuai hukum yang berlaku, lembaga adat, masyarakat Tamiai, mendukung polres Kerinci untuk mendak pelaku, " katanya kepada Jambi Ekspres
Hazrun Depati Muaro Langkap Temiai dikonfirmasi mengatakan pihaknya meminta agar tetap diproses hukum. Karena selama ini seolah sudah terjadi pembiaran, jadi proses hukum tetap jalan.
"Yang pelaku peti itu kan katanya mau dilepaskan, sebagai ulayat di Muara Langkap merasa keberatan kalau pelaku peti itu dibebaskan. Karena selama ini sudah kelewatan, seolah ada pembiaran selama ini, " Jelasnya.
"Kalau memang pelaku Peti itu tidak bersalah ya silakan saja dibebaskan. Tapi ternyata ya pelaku ini kan tertangkap di lokasi Peti itu, " tambahnya.
Sebelumnya diketahui identitas pendulang emas tradisional yang diamankan oleh Polres Kerinci Iwan (25), Her (35), Fahrial (34) dan Erni (25) ke empat orag ini merupakan warga Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: