>

Jambi Mulai Salurkan Bansos Beras 10Kg dari Jokowi, Ini Cara Cek Penerimanya

Jambi Mulai Salurkan Bansos Beras 10Kg dari Jokowi, Ini Cara Cek Penerimanya

Wakil Gubernur Jambi saat memeriksa beras bansos dari pemerintah sebelum disalurkan-Foto: Andri/Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bansos beras 10 Kg program pemerintahan Jokowi akhirnya sampai juga di Jambi.

Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani melaunching Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2023 Tahap II di Komplek Pergudangan Bulog Pasir Putih, Kota Jambi, Senin (11/9).

Beras CBP ini ditujukan bagi 119 Ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masing-masing akan menerima 10 kilogram, pada Oktober hingga Desember.

"Kami telah melaunching beras bantuan pemerintah, saat ini diketahui bersama bahwa bantuan ini berupa beras untuk penerima manfaat di Provinsi Jambi.

Insya Allah mereka akan menerima setiap bulan 10 kg selama tiga bulan (Oktober, November dan Desember). Mudah-mudahan akan dimanfaatkan dan menjadi upaya dalam menekan kenaikan harga beras," ujar Wagub.

"Kemudian kita mesti berbahagia dan karena kita masih mempunyai cadangan beras sebanyak 14.363 ton yang bisa mencukupi sampai 4 hingga 6 bulan kedepan, selain itu ada minyak sebanyak 50 ribu liter dan daging 7 ton," sambung Sani.

Dikatakan Sani, Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ini sangat penting, selain untuk membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat terutama masyarakat yang sangat membutuhkan, juga untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi.

Selain itu Wagub Sani juga mengatakan, dalam kertersediaan pangan dan inflasi bahan pangan, beberapa tantangan juga patut selalu diwaspadai dan diantisipasi, diantaranya cuaca ekstrem yang melanda, krisis geopolitik, proses distribusi antar daerah, serta terkait isu ketahanan pangan lainnya yang dapat mengganggu sektor perekonomian daerah dan nasional.

Perubahan iklim yang sangat mempengaruhi produktivitas pertanian tanaman pangan berdampak pada ketersediaan pangan, dan ketersediaan pangan sangat riskan menyebabkan terjadinya inflasi pangan.


“Berkaitan dengan hal tersebut, Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2023 Tahap II ini diharapkan bisa secara efektif turut menekan inflasi pangan, khususnya harga beras, yang juga turut meredam inflasi komoditas dan sektor lainnya,” kata Wagub Sani.

"Oleh karena itu, saya minta Perangkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi Jambi, juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta instansi terkait lainnya, untuk sama-sama mendukung menyukseskan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2023 Tahap II ini, yang merupakan langkah nyata kita untuk membantu masyarakat, juga untuk menjaga perekonomian masyarakat dan daerah," sebut Wagub Sani.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bulog Provinsi Jambi H. Defrizal menyampaikan bahwa Bappanas sesuai dengan jadwal semestinya menyalurkan cadangan beras pemerintah dilaksanakan pada bulan Oktober, akan tetapi dengan kenaikan harga beras Presiden Republik Indonesia memerintahkan Bappanas untuk segera menyalurkan dalam rangka menekan kenaikan harga beras di pasaran.

BACA JUGA:Apakah Anda Dapat Dana Bansos Tahun 2023? Cek Pake HP Dijamin Resmi dan Valid, Ini Linknya

Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg

Pertama masyarakat harus memastikan terlebih dahulu apakah ia sudah terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg ini atau tidak dengan cara sebagai berikut:

1.Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2.Jika sudah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan wilayah sesuai wilayah masing-masing, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan.
3.Masukkan nama sesuai huruf dan abjad nya sama dengan yang di e-KTP atau Dukcapil;
4.Nanti akan keluar kode chapta, tinggal ketik huruf kodenya.
5.Lalu masuk ke: Cari Data.
6.Maka secara otomatis system akan mencari data penerima manfaat, jika nama kita terdaftar sebagai penerima bansos maka akan keluar informasi ‘penerima bansos’

Ayo segera cek data anda sekarang juga. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: