Mudahnya Proses KUR BRI, Pinjam 80 Juta, Tanpa Agunan, Ajukan Hari Ini, Besok Cair
Syarat-Syarat KUR BRI lebih mudah dan gampang--
JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) prosesnya paling mudah dan gampang sekali.
KUR BRI ini sangat cocok untuk para pengusaha yang butuh percepatan pengembangan usaha.
Karena, prosesnya tidak rumit dan sangat mudah. Mengajukan hari ini, dengan catatan syarat pengajuan KUR sudah disetujui oleh pihak BRI, kredit yang diajukan besok sudah masuk rekening.
Selain syarat yang sangat mudah dan gampang, KUR BRI ini mempunyai kelebihan adalah tenor pinjaman hingga 60 bulan atau 5 tahun serta limit dari Rp 5 juta hingga Rp 250 juta.
Tanpa Agunan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) benar-benar sangat membantu.
Terbukti hanya sehari mengajukan program KUR besoknya sudah cair di rekening nasabah.
Ferry, salah seorang pedagang Buah di Kota Jambi yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat BRI di Provinsi Jambi membuktikan itu.
"Saya sebenarnya juga tidak menyangka. Namun, kenyataanya seperti itu, saya di survei pihak Bank BRI hari Rabu, besok hari kamisnya saya sudah ditelpon untuk datang ke Bank dan langsung cair di rekening,"üjar salah seoran pedagang buah di Kota Jambi ini kepada Jambi Ekspres.
Pengelaman Ferry ini saat ini dirinya mengajukan KUR Rp 80 juta dengan tenor 48 bulan atau 4 tahun.
"Hebatnya KUR BRI ini saya mengajukan KUR Rp 80 juta ini tanpa agunan. Terimakasih BRI sudah sangat membantu,"ungkapnya.
Ferry menambahkan, ketika di survei pada Rabu, saya didatangi pihak Bank BRI ditempat usaha saya. Saat didatangi itulah saya ditanya macam-macam terkait usaha yang saya jalani.
"Üsai disurvei, pihak Bank BRi kemudian ke rumah saya sekaligus wawancara esok paginya, kemudian sekitar pukul 14.00 saya disuruh ke Bank dan langsung cair. Bank BRI benar-benar sangat membantu,"tambahnya.
"Yang cair juga sama dengan angka seperti yang kita ajukan. Hanya saja ada bloking rekening angsuran. Menurut saya itu hal yang biasa,"ungkapnya kepada Jambi Ekspres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: