BI Jambi bersama Pemprov Jambi Inisiasi HLM TPID dan TP2DD Provinsi Jambi
Foto bersama seluruh undangan--
Seluruh Pemda se-Provinsi Jambi Telah Masuk Kategori Digital
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menginisiasi kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jambi dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, pada Selasa (5/9/2023). Kegiatan itu sebagai media sinergi dan konsolidasi upaya pengendalian inflasi di Provinsi Jambi tahun 2023 serta percepatan perluasan digitalisasi di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi, di mana berdasarkan hasil Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester I Tahun 2023 bahwa seluruh Pemda di wilayah kerja Provinsi Jambi telah masuk ke dalam kategori digital.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, turut dihadiri oleh Bupati/Walikota se Provinsi Jambi atau yang mewakili, Forkopimda Provinsi Jambi, Kepala OJK, Kepala Kanwil Perum Bulog, Kepala BPS, Kepala Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi. Bahkan turut dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, R. AN AN Andri Hikmat; Analis Kebijakan Ahli Muda, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dara Ayu Prastiwi yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
Undangan yang hadir saat kegiatan HLM TPID dan TP2DD Provinsi Jambi--
Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengatakan, pengendalian inflasi sangat penting, karena inflasi yang tidak terkendali akan berdampak negatif terhadap perekonomian. Maka dari itu, upaya sinergi semua stakeholder harus terus dibangun secara aktif.
Untuk itu, beberapa poin pokok arahan Menteri Dalam Negeri RI perlu dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melakukan enam langkah konkret pengendalian inflasi yaitu, melaksanakan operasi pasar murah, sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT, dan dukungan transportasi dari APBD. “TPID bersama Satgas Pangan harus selalu memperhatikan pendekatan 4K yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif serta melakukan program pengendalian inflasi jangka menengah dan panjang,” kata Wakil Gubernur.
Foto bersama pejabat yang hadir--
Terkait implementasi digitalisasi transaksi pemerintah, Wakil Gubernur berpesan implementasi elektronik transaksi pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota agar terus ditingkatkan. Untuk itu diperlukan komitmen berbagai pihak dalam mendukung implementasi ETP melalui penyusunan ketentuan dan kewajiban pelaksanaan transaksi non-tunai, kesiapan perbankan mendukung pengembangan produk jasa keuangan dan sistem pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah, dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan untuk menyediakan dan inovasi mengembangkan dalam sistem pembayaran yang dapat memudahkan akses masyarakat. “Diharapkan ada masukan dari kegiatan HLM TPID dan TP2DD yang telah dilakukan untuk pemerintah Provinsi Jambi,” ungkapnya.
Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I--
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Hermanto menyebutkan, upaya pengendalian inflasi di Provinsi Jambi tahun 2023 telah dilakukan melalui berbagai pendekatan seperti pelaksanaan operasi pasar, gerakan pangan murah dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penguatan pasokan pangan strategis melalui 7 MoU/ PKS KAD antar wilayah di luar Provinsi Jambi, sinergi pertukaran data dan informasi, serta penguatan koordinasi dan komunikasi.
“Untuk itu direkomendasikan agar melanjutkan berbagai upaya pengendalian sesuai dengan koridor 4K, yaitu keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif. Dan juga mendorong hilirisasi komoditas pangan strategis untuk meningkatkan nilai tambah, menjamin kepastian serapan hasil panen, menjamin ketersediaan pasokan, dan meminimalisir risiko fluktuasi harga,” ujarnya.
Selain itu, sebagai regulator di Sistem Pembayaran, Bank Indonesia juga mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). ETPD merupakan upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda dan cara tunai menjadi non tunai berbasis digital, dengan area transaksi pada pendapatan daerah, yaitu pajak dan retribusi daerah serta belanja daerah. Dengan adanya ETPD, diharapkan terciptanya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah, kesehatan fiskal, dan peningkatan layanan dan tata kelola keuangan daerah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Hermanto--
Berdasarkan hasil IETPD Semester I Tahun 2023, kita turut berbangga bahwa seluruh Pemda di wilayah kerja Provinsi Jambi tetap masuk ke dalam kategori Digital. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi semuanya untuk melanjutkan perluasan digitalisasi pada transaksi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: