Kementerian Keuangan Merilis Sukuk Ritel SR019
ilustrasi--
JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Keuangan baru saja mengumumkan peluncuran sukuk ritel terbaru dengan kode SR019.
Produk investasi syariah ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan masyarakat instrumen investasi yang aman, mudah diakses, terjangkau, dan menguntungkan.
Sukuk ritel SR019 dapat dipesan dengan modal awal mulai dari Rp1 juta dengan tenor terpendek selama tiga tahun. Selain itu, sukuk ini juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik. SR019 tersedia dalam dua seri yang berbeda:
1. Seri SR019T3: Dengan tenor 3 tahun, sukuk ini menawarkan tingkat imbalan tetap sebesar 5,95 persen.
2. Seri SR019T5: Dengan tenor 5 tahun, sukuk ini menawarkan tingkat imbalan tetap sebesar 6,10 persen.
Penerbitan Sukuk Ritel ini memiliki tujuan utama untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta proyek infrastruktur di Indonesia, sebagaimana dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Masyarakat saat ini memiliki kemudahan dalam berinvestasi di SR019 karena tersedia melalui 32 mitra distribusi, termasuk perbankan dan platform e-commerce di Indonesia. Proses pembelian juga dapat dilakukan secara online kapan saja selama periode penawaran. Berikut langkah-langkah untuk membeli SR019:
1. Registrasi
Calon investor harus mendaftar melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Mitra Distribusi (Midis). Mereka perlu mengisi data pribadi, nomor SID (Single Investor Identification), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga. Calon investor yang belum memiliki nomor SID, rekening dana, atau rekening surat berharga akan mendapatkan bantuan dari Mitra Distribusi.
2. Pemesanan
Setelah registrasi berhasil, calon investor dapat memesan SR019 dengan memahami ketentuan yang terdapat dalam Memorandum Informasi. Pemesanan hanya dapat dilakukan selama masa penawaran SR019.
3. Pembayaran
Setelah pemesanan diverifikasi (verified order), calon investor akan menerima kode pembayaran (Billing Code) melalui email atau SMS sesuai kebijakan Mitra Distribusi. Kode pembayaran ini digunakan untuk melakukan penyetoran dana investasi melalui berbagai saluran perbankan dalam batas waktu yang ditentukan.
4. Konfirmasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: