Hore! Bansos Beras 10 Kg Jokowi Cair, Ini Cara Cek Terima atau Tidak

Hore! Bansos Beras 10 Kg Jokowi Cair, Ini Cara Cek Terima atau Tidak

Bansos beras 10 kg dari Jokowi cair September ini-Dokumentasi Jambi Ekspres-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hore! Bantuan Sosial (bansos) beras seberat 10 Kg sesuai janji Jokowi akhirnya cair juga bulan September ini.

Sebelumnya Presiden Jokowi pernah berjanji bansos beras 10 kg ini akan cair Oktober 2023, kabar baiknya ternyata September ini bansos ini akan segera didistribusikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jokowi dalam acara Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Kamis (31/8/2023).

“Jadi awal September ini akan mulai didistribusikan. Satu keluarga penerima manfaat (KPM) dapat 10 kg beras," tegas Jokowi.

Bansos beras 10 kg ini sebenarnya telah pernah dikucurkan pada periode Maret hingga Mei 2023 lalu.

Sementara periode September 2023 ini kata Jokowi akan diserahkan kepada 21,353 juta keluarga penerima manfaat.

Bansos ini klata Jokowi seperti semi operasi pasar, tujuannya sekaligus untuk menahan merangkaknya harga beras serta untuk mengamakan pasokan beras bagi keluarga yang memiliki penghasilan rendah.

“Setiap bulan keluar 210 ribu ton selama 3 bulan, September, Oktober, dan November," jelas Jokowi lagi.

Jokowi juga meminta seluruh kepala daerah untuk memperhatikan trend harga beras pasca dikucurkannya Bansos Beras 10 kg ini.

"Ini kan sudah menggrojok beras ke masyarakat,” lanjut Jokowi.

Jikalau nanti harga beras masih naik, maka para kepala daerah dari gubernur, bupati dan walikota diminta Jokowi segera menginvenatrisi pasar dengan menggunakan APBD masing-masing.

“Harapan kita inflasi pelan-pelan turun," tegasnya lagi.  

Cek Terima Bansos Beras 10 Kg

Pertama masyarakat harus memastikan terlebih dahulu apakah ia sudah terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg ini atau tidak dengan cara sebagai berikut:

1.Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2.Jika sudah masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan wilayah sesuai wilayah masing-masing, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan.
3.Masukkan nama sesuai huruf dan abjad nya sama dengan yang di e-KTP atau Dukcapil;
4.Nanti akan keluar kode chapta, tinggal ketik huruf kodenya.
5.Lalu masuk ke: Cari Data.
6.Maka secara otomatis system akan mencari data penerima manfaat, jika nama kita terdaftar sebagai penerima bansos maka akan keluar informasi ‘penerima bansos’

Ayo segera cek data anda sekarang juga. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: