Siap-Siap! 2 Minggu Lagi Seleksi PPPK Kota Jambi Dibuka, Dibutuhkan 2.928 Formasi
Ilustrasi PPPK-DOK-raselnews.com
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabar baik datang bagi para tenaga honorer yang memiliki aspirasi untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kota Jambi.
Berita ini diungkapkan melalui akun Instagram @humaskotajambi, di mana Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah merilis rencana pembukaan seleksi PPPK pada bulan ini pada pertengan September 2023
Dilansir dari akun tersebut, Pemkot Jambi memiliki niat untuk membuka seleksi PPPK tahun 2023 dengan alokasi total sebanyak 2.928 formasi. Alokasi formasi ini terbagi menjadi tiga kategori, yakni 1.274 formasi guru, 989 formasi tenaga kesehatan, dan 665 formasi untuk tenaga teknis.
Alokasi formasi PPPK 2023 ini merupakan yang terbesar di Provinsi Jambi dan menduduki peringkat kedua di regional 7 BKN Palembang. Walikota Jambi, Fasha menegaskan bahwa ini adalah bentuk hadiah bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam Pemerintah Kota Jambi serta membantu menutup kebutuhan tenaga pelayan publik di tengah populasi yang padat dan perkembangan perkotaan yang dinamis.
Sebelumnya, Pemkot Jambi telah mengajukan usulan sebanyak 3.696 formasi PPPK, namun pemerintah pusat hanya menyetujui sejumlah 2.928 formasi untuk Kota Jambi. Tentunya dengan adanya pendaftaran PPPK ini berharap agar para tenaga honorer yang telah lama berdedikasi di Pemkot Jambi dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan status kepegawaian mereka dengan menjadi PPPK.
Dalam konteks tahapan seleksi PPPK 2023 yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September, Bagi masyarakat yang ingin medanftar juga diberi peringatan agar masyarakat tidak mudah terbuai oleh janji-janji dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang mengklaim mampu memanipulasi hasil seleksi. Karena proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan tidak dapat dimanipulasi oleh pihak tertentu. Dalam situasi apapun, jika terjadi pelanggaran dalam seleksi PPPK 2023, oknum yang terlibat akan mendapat hukuman tegas sebagai bentuk penegakan keadilan dan integritas dalam seleksi pegawai (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: