>

Alokasikan Rp 235 Miliar, Untuk Anggaran Pilkada Tahun 2024

Alokasikan Rp 235 Miliar, Untuk Anggaran Pilkada Tahun 2024

Pilkada 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jambi sudah menyiapkan peletakan anggaran atau mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Pilkada 2024. Adapun anggaran ini nantinya diperuntukkan bagi penyelenggara daerah, dan pengamanan.

Adapun alokasi anggaran ini sudah sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.19.1/435/SJ tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Walikota pada 2024 mendatang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan, Pemprov Jambi sudah mengusulkan sebesar 40 persen di APBD perubahan untuk alokasi Pilkada 2024.

“Sudah kita alokasikan sesuai dengan arahan dan SE Kemendagri, sebesar 40 persen di APBD-P dan 60 persen di APBD Murni 2024,” ujar Sudirman yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Anggaran tersebut nantinya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024.

Total anggaran Pemprov yang dialokasikan untuk Pilkada pada tahun 2023 dan 2024, kata Sudirman, berkisar Rp 235 miliar dana hibah secara keseluruhan yang akan diberikan ke penyelenggara pemilu.

“Untuk tahun 2023 ini sebesar 40 persen dari total keseluruhan kita alokasikan untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri. Mudah-mudahan Usulan ini disepakati oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Sudah kita sampaikan ke DPRD, tinggal dibahas saja,” pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: