2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Polisi

2 Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Desa Bungku Diamankan Polisi

Dua pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dua pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal drilling di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kedua pelaku penambang minyak ilegal berinisial KS dan HS tersebut diamankan sekitar pukul 15.00 WIB, pada Senin (28/8) kemarin. 

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Cristian Tory mengatakan, kejadian bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan penambangan minyak ilegal atau tanpa izin di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. 

Sekitar pukul 10.00 WIB pagi, tim berangkat menuju lokasi yang diduga lokasi penambangan minyak ilegal tersebut.

Pada sekitar pukul 15.00 WIB sore tim Ditreskrimsus Polda Jambi sampai di lokasi dan benar bahwa di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan minyak ilegal. 

"Kita mengamankan 2 orang pemolot (penambang minyak ilegal) beserta alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan minyak tanpa ijin," ujarnya, Selasa (29/8).

Tory menyebutkan pihaknya juga mengamankan sejumlah alat bukti dari kedua pelaku yaitu 2 sepeda motor merk Honda Supra Warna Hitam yang sudah dimodifikasi, 2 buah pipa canting besi, 2 roll tali tambang dan

2 buah jerigen berisikan cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi kapasitas 10 Liter.

"Para pelaku dan alat yang digunakan dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: