Dua Ruas JTTS Sumut Diuji Lima Instansi, Catatannya Cukup Mengejutkan
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit melakukan kunjungan lapangan beberapa waktu lalu-Dok Humas BPJT-
SUMUT, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diuji oleh lima instansi dan catatannya cukup mengejutkan.
Dua ruas JTTS Sumut yang diuji yaitu pertama ruas Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh dan ruas kedua Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi Indrapura seksi 1 dan sebagian seksi 2.
Kegiatan ULF (Uji Laik Fungsi) ini juga melibatkan lima instansi antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.
Apa hasilnya? Banyak catatan yang mengejutkan.
JTTS ruas Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh misalnya, diuji selama dua hari sejak Selasa (22/8) hingga Rabu (23/8).
Ditemukan sejumlah fasilitas yang ternyata telah siap diantaranya 1 junction, 1 pasang rest area, 1 interchange, dan 1 gerbang Tol.
Tol Indrapura–Kisaran Seksi 1 Indrapura–Lima Puluh terdiri dari 2 jalur yaitu Jalur A mainroad STA 109+100 s.d STA 124+700 dan Jalur B sebaliknya.
Panjang Tol Indrapura–Kisaran Seksi 1 Indrapura–Lima Puluh adalah 15,6 km dan ternyata disiapkan untuk kecepatan rencana hingga 100 km/jam, artinya nanti, menempuh Tol ini hanya butuh waktu tempuh 10 menit.
Berbeda dengan Tol Tol Indrapura–Kisaran Seksi 1 Indrapura–Lima Puluh, Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi–Indrapura didesain dengan kecepatan rencana hanya 80 km/jam.
Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi–Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) memiliki panjang 28,3 km.
Tol ini dilakukan uji oleh lima instansi yang terlibat sejak Kamis (24/8) hingga Jumat (25/8).
Catatan dari uji laik, Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi–Indrapura ini ternyata memiliki 17 unit jembatan, 3 unit simpang susun, 2 unit overpass serta rest area tipe B.
Dengan Tol ini akan mempersingkat waktu tempuh yang sebelumnya 1,5 jam menjadi hanya 20 menit saja dengan jumlah lajur masing-masing 2x2.
Agus Tripriyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumatera Utara mengatakan, jika ruas ini bisa diselesaikan segera, maka jarak tempuh dapat dipangkas jauh.
“Paling macet itu sekarang dari Tebing Tinggi ke Indrapura, saat ini paling cepat 2 jam, tapi nanti kalau jalan Tol itu sudah jadi sampai ke Indrapura atau Kuala Tanjung, itu akan ditempuh kurang dari 1 jam,” ujarnya.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan kegiatan ULF ini dilakukan untuk menguji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan Tol.
ULF ini juga untuk memeriksa apakah Tol telah memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas atau belum.
“Selain untuk memenuhi standar, kami berharap dapat mengakselerasikan pengoperasian dua ruas jalan Tol ini, utamanya meningkatkan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi di Sumatera Utara,” pungkas Koentjoro.
Selama proses ULF, para penguji dibagi jadi 3 sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.
Sementara Jalan Tol Gate-to-Gate Tebing Tinggi – Indrapura (Seksi 1 dan sebagian Seksi 2) juga dibagi menjadi 2 jalur pemeriksaan yakni Jalur A dan B.
Seksi 1 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 86+250 s.d KM 106+650.
Seksi 2 (Tebing Tinggi - Inderapura) KM 106+650 s.d KM 109+100.
Akses (Akses Kuala Tanjung - Indrapura) KM 102+200 T s.d KM 107+600 T secara menerus ke arah Indrapura.
Selain spesifikasi jalan ikut diuji kesiapan sarana operasional pada kedua jalan Tol ini.
Poin yang menjadi fokus uji diantaranya apakah sudah tersedia kendaraan patroli, kendaraan derek, ambulan, hingga alat transaksi di gerbang Tol, berapa pula jumlahnya.
Dua ruas Tol yang diuji ini ke depannya diharapkan membawa perubahan positif untuk masyarakat Sumatera Utara.
Tak hanya peningkatan konektivitas tetapi juga peningkatan efisiensi dan mempersingkat waktu tempuh untuk akses mobilisasi barang.
Dimana Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura merupakan backbone jalur logistik dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung serta akses ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei menerus melalui Jalan Tol Indrapura – Kisaran.
Untuk diketahui, penunjukan PT Hutama Karya melalui anak usahanya yang bergerak di bidang pengusahaan jalan Tol PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) untuk penugasan Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat sepanjang 103,5 km diatur dalam rangka untuk memberikan efisiensi waktu tempuh mobilitas logistik di Sumatera Utara dan juga membuka aksesibilitas menuju Destinasi Super Prioritas (DSP) Danau Toba. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: