Judi Online Kian Ganas, Anak SD Indonesia Ikut Sumbang Transaksi Rp24 Triliun

Judi Online Kian Ganas, Anak SD Indonesia Ikut Sumbang Transaksi Rp24 Triliun

Ilustrasi judi online yang menyasar semua kalangan bahkan anak SD dan ibu rumah tangga.-(MooChowChow)-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Judi online kian ganas di Indonesia, dengan meningkatnya transaksi Judi online hingga Rp24 Triliun dalam setahun 2021-2022 ternyata ikut disumbang oleh anak SD.

Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK dikutip dari diskusi Polemik Trijaya FM pada Sabtu (26/8) mengatakan, Judi online memang sudah pada taraf mengkhawatirkan di Indonesia.

Tak hanya anak SD, para pemain Judi online kata Natsir juga banyak dilakukan oleh ibu rumah tangga.

Mereka semua ikut menyumbang transaksi Judi online yang membengkak tinggi hingga Rp24 Triliun dalam setahun 2021-2022.

Kata Natsir, tahun 2021 nilai transaksi Judi online di RI mencapai Rp57 triliun lalu kemudian membengkak Rp24 Triliun naik signifikan menjadi Rp81 triliun pada tahun 2022, hanya dalam satu tahun.

Angka ini tercatat dari penyebaran transaksi Judi online yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Melihat trend transkasi yang terjadi, menurut Natsir berarti selama pandemic Covid-19 lalu malah semakin banyak masyarakat yang ikut Judi online, hal ini bisa juga dilatarbelakangi oleh kondisi aktivitas yang banyak dilakukan di rumah dan banyak bermain ponsel.

Parahnya lagi, dampak Judi online juga telah merusak keutuhan rumah tangga, selama pandemi pendapatan yang minim malah banyak dijadikan modal untuk Judi online.

Natsir mengumpamakan, uang Rp100 Ribu yang seharusnya bisa untuk beli susu anak atau untuk makan keseharian malah dijadikan untuk Judi online.

“Jadi akhirnya banyak juga rumah tangga yang hancur akibat Judi online," lanjutnya.

PPATK juga mencatat jumlah transaksi keuangan yang mencurigakan atau yang terkait Judi online menanjak naik.

BACA JUGA:Ini Ciri-ciri Pinjol Resmi dan Pinjol Bodong

Jika tahun 2021 ada 3.446 transaksi, kenaikan terjadi pada tahun 2022 mencapai 11.222 laporan transaksi.

Sementara itu, pada Januari 2023 PPATK menerima  916 laporan, lalu pada Februari naik menjadi 831 laporan dan lalu pada bulan Mei kembali naik tinggi menjadi 1.096 laporan. “Ini yang kita khawatirkan, menggelisahkan untuk kita ," ujar Natsir lagi. (dpc)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: