Bank Muamalat dan AMITRA Pacu Pembiayaan KPR Syariah
KESEPAKATAN : Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara simbolis oleh PT Bank Muamalat Tbk dengan AMITRA--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kerja sama pemberian referensi fasilitas pembiayaan dengan PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA), anak perusahaan PT Astra International Tbk di bidang pembiayaan syariah.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan portofolio pembiayaan masing-masing perusahaan.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, kerja sama ini bersifat resiprokal yang artinya masing-masing pihak akan saling mereferensikan calon nasabah. AMITRA akan mereferensikan calon nasabah untuk produk KPR Muamalat iB atau yang ingin mengalihkan fasilitas pembiayaan dari bank lain (take over) ke Bank Muamalat.
Adapun Bank Muamalat akan mereferensikan calon nasabah yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan porsi haji regular dan/atau pembiayaan porsi haji khusus milik AMITRA.
“Bank Muamalat dan AMITRA masing-masing memiliki keunggulan dari sisi basis nasabah dan jaringan cabang. Oleh karena itu, melalui sinergi ini kita ingin memaksimalkan potensi bisnis tersebut berupa pemberian referensi calon nasabah untuk produk pembiayaan konsumer masing-masing perusahaan secara resiprokal,” ujarnya.
Secara umum, bank pertama murni syariah di Indonesia ini menargetkan pembiayaan konsumer dapat tumbuh agresif pada akhir tahun ini, dimana KPR akan menjadi penyumbang terbesar dalam portofolio pembiayaan konsumer.
Guna mengejar target tersebut, Bank Muamalat telah membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota. Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
Bank Muamalat menyiapkan program khusus dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia bernama KPR Hijrah Merdeka. Program ini memberikan margin spesial mulai dari 3,1% efektif p.a untuk pembelian rumah baru dari pengembang rekanan Bank Muamalat dan take over dari bank lain.
Keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Selain take over pembiayaan, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan. Dana top up tersebut bisa digunakan untuk renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan bisnis Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) syariah di Indonesia. Kerja sama tersebut diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk, Indra Falatehan.
Dengan mayoritas masyarakat Indonesia yang merupakan penganut muslim, melalui kerja sama ini dapat menjadi alternatif solusi finansial bagi masyarakat dalam kepemilikan rumah secara syariah. Masyarakat Indonesia dapat menikmati fasilitas pembiayaan KPR Muamalat iB yang menyediakan layanan Take Over dan Take Over Top Up KPR melalui AMITRA untuk memperoleh fasilitas Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) Muamalat iB yang disediakan oleh Bank Muamalat.
Presiden Direktur PT SMA, Inung Widi Setiadji, mengatakan kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan bisnis pembiayaan syariah khususnya dalam pembiayaan KPR syariah di Indonesia. Nasabah Bank Muamalat dapat mengakses produk yang ditawarkan melalui jaringan AMITRA.
“Bank Muamalat merupakan salah satu bank dengan prinsip syariah terkemuka di Indonesia. Kerja sama ini tentunya menjadi inisiatif positif dalam mendukung bisnis pembiayaan syariah yang diharapkan juga berdampak kepada perekonomian. Kami sangat bersyukur kerja sama ini juga disambut baik oleh Bank Muamalat yang ditandai dengan penandatanganan PKS langsung oleh Direktur Utama PT Bank Muamalat Tbk, Indra Falatehan,” tutur Inung. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: