Warga Desa Lubuk Ruso Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan

Warga Desa Lubuk Ruso Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan

Warga Desa Lubuk Ruso Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Lahan perkebunan karet beserta pondoknya, milik Musdianti warga Desa Lubuk Ruso, Kabupaten Batanghari, Jambi dibakar oleh oknum tidak dikenal.

Musdianti menduga adanya permainan mafia tanah di lahan tersebut dengan luas 100 Hektar.

Pemilik lahan aslinya akhirnya membuat laporan ke Polda Jambi atas dugaan penyerobotan lahan dan ada indikasi mafia tanah, Musdianti mengatakan bahwa dirinya merupakan ahli waris Mukhtar bin Ahmad merupakan orang tua dirinya.

"Kami dari pihak ahli waris merasa dirugikan atas penyerobotan lahan baik itu pengrusakan pondok yang dibakar sejumlah orang yang tidak dikenal kemudian ada tanaman yang dirusak, kami sudah melaporkan ke Polda Jambi," ujarnya, Selasa (22/8).

Atas laporan tersebut, Musdianti berharap bisa mengetahui siapa pelaku atas penyerobotan lahan miliknya. "Penyerobotan lahan tersebut ada indikasi mafia tanah," sebutnya.

Musdianti menyampaikan, dari laporan tersebut bisa ditangani oleh pihak kepolisian atas penyerobotan lahan dan pondok yang dibakar serta portal lahan dirusak.

"Kami juga minta supaya pihak kepolisian secara profesional atas laporan kami dan kami dapat hak kami seutuhnya. Lahan yang diserobot lebih kurang sebanyak 100 hektar," tutupnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Musdianti, Josep Arjuna Simalungun mengatakan, bahwa dirinya menemani kliennya Musdianti untuk membuat laporan atas penyerobotan lahan dan dibakar pondok tersebut.

"Dari klien kita bicara bahwa para Mafia tanah secara terstruktur, masif dan sindikat sehingga kita bantu klien kita membuat laporan ke Polda Jambi," katanya.

Atas laporan tersebut, Josep berharap kliennya bisa mendapatkan rasa keadilan pelaku dapat diproses secara hukum.

Menurut dia, pengrusakan pondok milik kliennya tersebut adalah tindakan kriminal sehingga yang merusak bisa dipanggil dan diproses secara hukum.

"Kami laporkan ke Polda Jambi lengkap dengan alat bukti baik dari foto serta video pengrusakan pondok yang dibakar," tegasnya. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: