Sehari Setelah Kecelakaan Jasa Raharja Selesaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Desa Mangupeh

Sehari Setelah Kecelakaan Jasa Raharja Selesaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Desa Mangupeh

Sehari Setelah Kecelakaan Jasa Raharja Selesaikan Hak Santunan Meninggal Dunia Laka Lantas Desa Mangupeh--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sehari setelah kecelakaan Jasa Raharja selesaikan hak santunan meninggal dunia laka lantas Desa Mangupeh. KEcelakaan menyebabkan penegndara sepeda motor meninggal dunia saat bertabrakkan dengansebuah truck, kecelakaan terjadi di Jalan Tebo Jambi Desa Mengupeh,Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

“Kami terus berusaha meningkatkan kinerja kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan, menyelesaikan santunan korban meninggal dunia dari tanggal kecelakaan/meninggal dunia kurang dari 3 hari adalah target yang  pasti kami wujudkan, namun realisasi santunan santunan meninggal duni pengendara sepeda motor yang alami kecelakaan dengan truck diselesakan ssehari dari kecelakaan terjadi yakni tanggal 16, kecelakaan terjadi tanggal 15” awal penjelasan Donny Koesprayitno Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi dalam relesnya , Sabtu, 19/8/2023.

Santunan meninggal dunia pengendara sepeda motor alm. Jaka Afsadi diserahkan kepada ahli waris sah yakni orang tua yaitu Ibu Manisah  sejumlah Rp 50 Juta sehari setelah kejadian kecelakaan yang dialami korban. “PT. Jasa Raharja Cabang Jambi terus konsisten dalam realisasi target kecepatan penyelesaian santunan bagi korban meninggal dunia, menjadi kewajiban bagi Jasa Raharja untuk menjemput bola berkas-berkas santunan ke rumah duka, menyampaikan rasa belasungkawa kepada ahli waris dan keluarga korban, begitu pun layanan yang kami lakukansaat menyelesaikan hak santunan alm. Jaka Afsadi”jelas Donny.

“Salah satu tugas Jasa Raharja merupakan perpanjangan dari hadirnya negara untuk masyarakat guna memenuhi pemberian hak santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, sesuai Undang-undang nomor 34 Tahun 1964. Pada kasus ini penanggung jawab samsat Muara Sabak memastikan keabsahan berkas administrasi pengajuan santunan seperti KTP, Kartu Keluaraga, Surat Nikah untuk menunjukan hubungan ahli waris yang sah” akhir penjelasan Donny.

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kembali kecelakaan di Desa Mengupeh,Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: