Puluhan Tahun Mengabdi, 86 PNS UIN STS Jambi Terima Penghargaan SATYALANCANA KARYA SATYA

Puluhan Tahun Mengabdi, 86 PNS UIN STS Jambi Terima Penghargaan SATYALANCANA KARYA SATYA

Foto bersama Penerima SATYALANCANA KARYA SATYA--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 86 PNS dilingkungan UIN STS Jambi menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya pengabdian 10, 20 dan 30 tahun. Penghargaan ini sebagai tanda jasa dan tanda kehormatan bagi PNS yang telah dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin terus menerus.


Penyematan Penghargaan oleh Rektor UIN STS Jambi--

Ada yang spesial pada penyematan penghargaan tahun ini, dimana Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA.Ph.D., menerima penghargaan SATYALANCANA KARYA SATYA untuk pengabdian 30 tahun dan penyematan penghargaan dilakukan Ketua Senat UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Adrianus Chatib, S. Hum., M.Hum.

Tanda kehormatan itu disematkan secara simbolis oleh Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA., Ph.D. Penyematan tanda kehormatan ini juga merupakan rangkaian Peringatan HUT ke-78 Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.


Penyematan penghargaan kepada Rektor UIN STS Jambi oleh Ketua Senat UIN STS Jambi--

“Kami mengucapkan terimakasih atas dedikasi mereka sebagai PNS untuk 10, 20 dan 30 tahun. Kami berharap dengan penghargaan ini dapat semakin rajin, semakin jujur dan semakin disiplin sebagai contoh bagi teman teman yang belum dapat,” jelas Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Suaidi., MA.Ph.D.

Dijelaskannya, penghargaan ini diberikan sesuai standar peraturan perundang-undangan yang ada, dimana diberikan kepada PNS yang memiliki dedikasi, disiplin, ketaatan pda UUD 1945 dan Pancasila, ketaatan pada aturan dan loyalitas.

“Pastinya proses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada tanpa melihat latar belakang suku, agama organisasi. Jadi tidak ada pilih kasi antara penerima,” tegas Rektor UIN STS Jambi. (Uci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: