780 PPPK Lingkup Kemenag Provinsi Jambi Terima SK, Kemenag Minta Bekerja Serius

780 PPPK Lingkup Kemenag Provinsi Jambi Terima SK, Kemenag Minta Bekerja Serius

780 PPPK Lingkup Kemenag Provinsi Jambi Terima SK, Kemenag Minta Bekerja Serius--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 780 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Formasi 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK pada awal pekan lalu di Aula Asrama Haji Provinsi Jambi.

Rincian PPPK berdasarkan kabupaten/kota satuan kerja asal terdiri dari PPPK dari Kota Jambi sebanyak 68 orang, kabupaten Muaro Jambi 78 orang, Batanghari 66 orang, Tanjung Jabung Timur 76 orang, Tanjung Jabung Barat sebanyak 52 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Sarolangun 52 orang, Merangin 104 orang, Tebo 66 orang, Bungo 73 orang, Kabupaten Kerinci 86 orang, Kota Sungai Penuh 45 orang, Kanwil Kemenag Jambi sebanyak 6 orang, dan luar provinsi Jambi sebanyak 8 orang.

Sedangkan rincian PPPK berdasarkan jenis jabatan adalah Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 2 orang. Guru Akidah Akhlaq Ahli Pertama sebanyak 30 orang, Guru Al-Quran Hadits sebanyak 27 orang, Guru Bahasa Arab Ahli Pertama sebanyak 31 orang, Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama sebanyak 16 orang, Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama sebanyak 61 orang, Guru Bimbingan Konseling sebanyak 22 orang, Guru Biologi Ahli Pertama sebanyak 17 orang, Guru Ekonomi Ahli Pertama sebanyak 7 orang, Guru Fiqih Ahli Pertama sebanyak 24 orang.

Lalu selanjutnya, Guru Fisika Ahli Pertama sebanyak 11 orang, Guru Geografi Ahli Pertama sebanyak 5 orang, Guru IPA Ahli Pertama sebanyak 32 orang, Guru IPS Ahli Pertama sebanyak 6 orang, Guru Kelas Ahli Pertama sebanyak 18 orang, Guru Kimia Ahli Pertama sebanyak 10 orang, Guru Matematika Ahli Pertama sebanyak 62 orang, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga Dan Kesehatan Ahli Pertama sebanyak 18 orang, Guru PPKN Ahli Pertama sebanyak 7 orang, Guru Sejarah Ahli Pertama sebanyak 4 orang, Guru Sejarah Kebudayaan Islam Ahli Pertama sebanyak 24 orang, Guru Seni Budaya Ahli Pertama sebanyak 4 orang, Guru Sosiologi Ahli Pertama sebanyak 5 orang, Guru TIK Ahli Pertama sebanyak 3 orang, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama sebanyak 2 orang, Penghulu Ahli Pertama sebanyak 24 orang, Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama sebanyak 286 orang, Penyuluh Agama Katolik Ahli Pertama sebanyak 2 orang, Penyuluh Agama Kristen Ahli Pertama sebanyak 4 orang, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama sebanyak 4 orang, Pustakawan Ahli Pertama sebanyak 10 orang, dan Arsiparis Terampil sebanyak 2 orang.

Kakanwil Kemenag Jambi, H. Zoztafia mengungkapkan bahwa dari 1.163 formasi yang tersedia pada Satuan Kerja Kanwil Kemenag Jambi, namun, yang berhasil lolos seleksi dan diangkat menjadi PPPK sebanyak 780 orang. “Banyak bersyukurlah diangkat setelah honor sekian lama, bahkan ada yang akan memasuki masa pensiun beberapa tahun mendatang,” ujar Kakanwil.

Zoztafia meminta agar para PPPK mematuhi seluruh arahan Menteri Agama RI sebagai perintah yang wajib untuk dilaksanakan. “Mohon untuk memperhatikan seluruh arahan Menteri Agama. Itu adalah perintah yang harus dilaksanakan,” tegasnya.

Selanjutnya, Kakanwil meminta totalitas kinerja para PPPK yang baru diangkat sebagai bagian dari keluarga Kemenag Jambi. “Selamat bergabung menjadi bagian keluarga Kanwil Kemenag Jambi. PPPK ini sudah dihargai pemerintah dan dijadikan pemerintah menjadi bagian pemerintah. Jadi tolong bekerja jangan tanggung-tanggung. Bekerjalah secara serius. Betul-betul menjadi bagian Kemenag Jambi,” seru Kakanwil.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan PPPK ini tanpa dikenakan pungutan biaya dan berjalan secara akuntabel dan transparan.

Slamet Santoso selaku Penyuluh Agama Islam yang baru menerima SK PPPK mengucap syukur dan merasa sangat bahagia diangkat menjadi PPPK setelah mengabdi sebagai Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo sejak tahun 2012. “Bahagia dan berterima kasih sekali kepada Kementerian Agama yang telah memikirkan para tenaga honor ini walaupun memang jika dihitung akan pensiun sekitar tahun 2027 nanti,” ujar Slamet.

Senada rekannya tersebut, Sukarto yang diangkat menjadi PPPK dengan jabatan Penyuluh Agama Islam mengaku sangat terharu dan tidak menyangka akan diangkat menjadi PPPK di usianya yang sudah mencapai 50 tahun. Dirinya sudah menjalani masa honor sebagai Penyuluh Agama Islam di KUA Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo sejak 2012 lalu. “Sangat terharu dan senang sekali bahkan menangis. Tidak disangka. Bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada Kementerian Agama,” pungkasnya. (aba)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: