Beli Sawit RI Banyak Kali Aturan Uni Eropa, Luhut: Kita Alihkan ke Afrika

Beli Sawit RI Banyak Kali Aturan Uni Eropa, Luhut: Kita Alihkan ke Afrika

Uni Eropa memperketat impor sawit dari Indonesia sejak diberlakukannya EUDR-Foto: Dok PTPN6-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Beli sawit RI banyak kali aturan Uni Eropa, sejak berlaku European Union Deforestation - Free Regulation (EUDR) 16 Mei 2023 lalu, Uni Eropa mewajibkan semua eksportir memastikan bahwa produk sawit asal RI tidak berasal aktivitas kebun yang menggundulkan hutan.

Dan Uni Eropa telah memiliki instrument untuk mengecek semua itu, jika ketahuan sawit berasal dari kebun yang melakukan deforestasi, maka eksportir akan dihukum denda 4 persen.

Aturan yang akan diterapkan 18 bulan setelah berlaku EUDR sejak 16 Mei 2023 itu,  diperkirakan akan berdampak pada petani sawit, lain halnya dengan perusahaan yang tentu akan lebih mudah memenuhi syarat Uni Eropa,  karena perusahaan memiliki modal, teknologi dan juga kapasitas.

Sedangkan petani sawit, mereka yang akan merasakan dampak langsung, tak bisa lagi menyentuh pasar dunia dan tentunya ini akan berdampak pada harga TBS.

Sebenarnya sawit RI tak hanya diekspor ke Uni Eropa namun juga ke negara lain seperti China, India dan Afrika.

Ulah Uni Eropa yang banyak aturan ini, ternyata membuat pemerintah mulai berpikir untuk mengalihkan ekspor minyak sawit yang semula ke negara-negara Uni Eropa menjadi ke Afrika.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahkan juga secara terang-terangan mengatakan hal itu.

Kata Luhut, ia telah menyampaikan secara terang-terangan kepada Uni Eropa, RI akan mengalihkan secara bertahap ekspor ke Afrika.

“Saya sudah bilang ke parlemen Uni Eropa, Supaya kalian (Uni Eropa) jangan ribut sama kami,” ujar Luhut saat konferensi pers peningkatan tata kelola industri sawit yang dilakukan di Jakarta, baru-baru ini.

Jumlah ekspor ke Uni Eropa yang 3,3 ton itu kata Luhut ingin divert (alihkan) secara bertahap.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai kebijakan EUDR adalah bentuk diskriminasi ekologis Uni Eropa terhadap RI dan negara kita menjadi korban, mengalami kerugian.

Apalagi aturan EUDR tak hanya berlaku untuk sawit dan turunannya saja namun juga diberlakukan untuk produk pertanian lainnya seperti kopi, kakao, sapi, karet, dan kayu.

Diskrimasi Uni Eropa kata Airlangga tak hanya sebatas itu, Uni Eropa bahkan mengklasifikasi negara jadi beberapa tipe. Tipe negara berisiko rendah, tipe negara standar, dan tipe negara tinggi aktivitas deforestasi. (dpc)




 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: