Bank Mandiri Buka KUR Hingga Desember 2023 Limit Sampai 500 Juta, Tanpa Agunan Berikut Syarat-Syaratnya

Bank Mandiri Buka KUR Hingga Desember 2023 Limit Sampai 500 Juta, Tanpa Agunan Berikut Syarat-Syaratnya

Tabel KUR Bank Mandiri-sumber : Bank Mandiri-

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bank Mandiri masih membuka Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Desember 2023.

KUR merupakan bentuk bantuan kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada individu atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan harapan meningkatkan produktivitas. 

Banyak pelaku UMKM merasa enggan untuk mengembangkan usaha mereka karena kekhawatiran tidak memiliki jaminan yang diperlukan.

Namun, melalui program KUR Bank Mandiri, pengusaha mikro dapat mengakses pinjaman hingga batas maksimal Rp. 100 juta tanpa perlu menyediakan agunan.

KUR Bank Mandiri juga sangat ringan sebesar 6% all limit dan all tenor  mengacu pada suku bunga tetap sebesar 6%.

Ini berlaku untuk semua batas kredit dan semua jangka waktu dalam suatu perjanjian kredit atau pembiayaan.

Penyaluran KUR ini  diberikan prioritas kepada sektor produksi, termasuk sektor-sektor yang berkontribusi pada peningkatan barang dan/atau jasa, seperti pertanian, perburuan, kehutanan, kelautan, perikanan, industri pengolahan.

Selain itu juga untuk konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, berbagai layanan produksi, dan sektor produksi lainnya.

Dilansir dari laman Bank Mandiri, untuk Pinjaman KUR yang diberikan oleh lembaga perbankan mencakup  beberapa kategori sebagai berikut:

KUR Super Mikro hingga 10 juta dengan jangka Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal selama 3 tahun serta Kredit Investasi (KI)  dengan maksimal 5 tahun.

KUR Mikro dengan plafon > Rp10 Juta  hingga Rp 100 Juta dengan KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun 

KUR Kecil  dengan plafon > Rp100 Juta hingga Rp.500 juta) dengan KMK = maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun

KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (disingkat KUR TKI) Maksimal Rp100 Juta selama masa kontrak kerja.

Kemudian KUR Khusus hingga Rp500 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: