DZ, Tahanan Anak LPKA Kabur Dengan Cara Memanjat Tembok, Kepala LPKA : Saat ini Sudah Ditemukan
DZ, Tahanan Anak LPKA Kabur Dengan Cara Memanjat Tembok--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Tahanan Anak binaan lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA) Kelas II Muara Bulian, kabupaten Batanghari kabur dari jeruji besi penjara dengan cara memanjat tembok pada Sabtu (12/8) sekira 10:00 WIB.
Dalam hal ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan anak yang kabur.
"Itu yang kabur infonya anak Binaan di LPKA Muara Bulian. Dia kabur jam 10 pagi Sabtu Kemarin," ujar Aris.
Namun pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih detail kronologi jelas perihal kaburnya tahanan anak tersebut. Yang jelas saat ini anak binaan yang kabur itu telah ditemukan oleh petugas dan masyarakat sekitar.
"Tapi udah ditemukan kembali sekarang atas kerjasama antara masyarakat dan petugas. Dia ditemukan jam 16:00 WIB kemarin," sebut Aris.
Sementara itu Kepala Pembinaan Khusus Anak kelas II Muara Bulian Marojahan Doloksaribu menjelaskan, tahanan anak yang kabur tersebut berinisial DZ (16).
Awalnya anak tersebut DZ mengikuti kegiatan belajar paket di ruangan belajar. Setelah itu, anak tersebut meminta izin komandan jaga untuk menelpon keluarga melalui HP wartel milik LPKA di bimkemas.
" Saat sampai diruangan bimkemas ternyata FIP wartel dalam kondisi batre lemah," kata Doloksaribu saat dikonfirmasi Minggu (13/8).
Sehingga DZ (16) tidak jadi menelpon dan mengajak rekannya pergi kedepan aula untuk mengambil buah jambu dan kabur dengan memanjat tembok lapas dibantu oleh rekannya.
"Rekannya tidak kabur, cuma dia bantu DZ saja kabur lewat tembok," ujarnya.
Setalah itu, rekannya melaporkan kepada petugas LPKA bahwa DZ telah melarikan diri melalui tembok belakang aula LPKA. Setelah menerima laporan, ia memerintahkan Kasi P2D, Kasi Pembinaan, Kasi Registrasi dan Kasubag TU selaku koordinator dengan dibantu semua pegawai LPKA dan warga untuk segera melakukan pencarian andikpas tersebut.
"Sekira jam 16.20 WlB , Sabtu (12/8) dengan bantuan warga DZ (16) berhasil ditemukan di kampung Ness 8A Sungai Buluh Muara Bulian dalam keadaan sehat walafiat," ujarnya.
Diketahui DZ (16) merupakan tahanan asal Polres Tanjung Jabung Timur, ia menjalani hukuman karena kasus pencurian pasal 363 ayat uu ayat 1 UU KUHP.
Dengan masa tahanan 10 bulan kurungan dan dia masih baru menjalani hukuman disini baru 3 bulan.(Raf/Rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: