>

Menteri Anas Minta Asosiasi Pemkab Ciptakan Strategi Terbaik untuk Pengadaan Guru

Menteri Anas Minta Asosiasi Pemkab Ciptakan Strategi Terbaik untuk Pengadaan Guru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pada Simposium Bidang Pendidikan yang digelar APKASI di Jakarta, Selasa (08/08).--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar Simposium Bidang Pendidikan di Jakarta, Selasa (08/08).

Dalam Simposium ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta agar pemerintah kabupaten bisa mengidentifikasi masalah dalam masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengadaan tenaga pendidik, dan kemudian menyusun rencana strategi.

“Melalui simposium ini, kita memiliki kesempatan berharga untuk bersamasama mengidentifikasi permasalahan yang ada, mendiskusikan strategi terbaik, dan menghasilkan solusi inovatif,” ungkap Menteri Anas dalam simposium yang digelar di aula Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Dukungan itu diberikan dalam konteks pengadaan aparatur sipil negara (ASN) yang lebih baik di masa mendatang. Menurut Anas, rencana pengadaan ASN sebaiknya prediktif akan dinamika dan perkembangan dunia di masa depan, termasuk pesatnya perkembangan terknologi.

Tantangan yang dihadapi dalam mengisi kekurangan jabatan guru dan tenaga kesehatan begitu kompleks. Terlebih, karakteristik geografis Indonesia yang tentu berpengaruh pada mobilitas tenaga pendidik di berbagai daerah.

Kompleksitas tantangan itu tentu bisa dihadapi dengan strategi yang matang. Dalam konteks pengadaan ASN, Kementerian PANRB berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan dan strategi yang berkelanjutan guna memastikan bahwa proses pengadaan ASN berjalan efektif, efisien, dan berkualitas. “Kebijakan ini terutama harus mampu memberikan solusi nyata terhadap tantangan dalam pemenuhan kebutuhan guru dan kesehatan,” ujar Menteri Anas.

Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, pemenuhan kebutuhan jabatan teknis sesuai prioritas nasional dan tenaga layanan dasar menjadi prioritas utama. Layanan dasar ini meliputi sektor pendidikan, kesehatan, dan penegakkan hukum.

Pekan lalu, Kementerian PANRB menyerahkan surat keputusan penetapan kebutuhan pengadaan ASN kepada instasni pusat dan daerah. Pemerintah menetapkan jumlah formasi ASN tahun anggaran 2023 sebesar 572.496 untuk 72 kementerian/lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah daerah, provinsi hingga kabupaten dan kota, secara keseluruhan menerima 493.634 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas formasi guru sebesar 296.084, tenaga kesehatan sebanyak 154.724, serta tenaga teknis lainnya sebesar 42.826.

Menteri Anas menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan terkait mengatasi berbagai permasalahan. “Kerja sama yang baik dan kolaboratif akan menjadi kunci keberhasilan dalam melaksanakan pengadaan ASN yang komprehensif dan terukur,” pungkas Anas.

Wakil Ketua Umum APKASI yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan tantangan yang saat ini ada ialah tidak meratanya kualitas pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi pemerintah pusat dan daerah. “Tantangan tersebut bukan halangan, tetapi menjadi peluang untuk kita menghadapinya bersama-sama,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: