Apa Itu Hujan Buatan? Simak Prosesnya Untuk Mitigasi Karhutla di Sumatera
(Foto : BNPB)--
JAMBIEKSPRES.CO.ID- Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) merupakan pendekatan yang dirancang untuk mengelola fenomena cuaca dengan tujuan mempengaruhi pola hujan.
TMC memiliki mekanisme yang melibatkan penyemaian awan menggunakan bahan yang mudah menyerap uap air dari lingkungan sekitarnya.
Menurut Humas Kemensetneg, Garam dapur (NaCl) berupa butiran sangat kecil diberikan ke awan-awan jenis Cumulus.
Butir NaCl memiliki sifat higroskopis yang menyerap butir-butir air dari dalam awan dan menyebabkan pertumbuhan ukuran butir. Kemudian terjadi tumbukan dan penggabungan butir-butir yang menyebabkan hujan turun.
Dikutip dari laman resmi Badan Riset dan Pusat Inovasi (BRIN), “Esensi dari hujan buatan sebenarnya tidak dapat diartikan secara langsung sebagai proses menciptakan hujan. Sebaliknya, tujuan diciptakan teknologi tersebut untuk optimalisasi serta mempercepat proses turunnya hujan”, penjelasan dari Kepala BBTMC BPPT, Tri Handoko Seto.
Siaran pers BMKG pada 25 April 2023, menyebutkan bahwa hampir seluruh negara di Asia Selatan mengalami dampak dari heatwave (gelombang panas). Variasi suhu maksimum 34°C - 36°C di wilayah Indonesia, termasuk Jakarta dianggap normal secara klimatologis. Pada umumnya, bulan April-Mei-Juni adalah waktu di mana suhu maksimum mencapai puncaknya di Jakarta, selain dari bulan Oktober-November.
Suhu yang tinggi dan kondisi kering dapat memicu risiko kebakaran hutan yang lebih besar. Berdasarkan prakiraan dari BMKG, selama bulan Agustus 2023 seluruh wilayah Sumatera Selatan diprediksi akan mengalami curah hujan dengan kategori rendah (0 - 100 mm).
Mitigasi Karhutla dengan hujan buatan dapat menjadi solusi. Meskipun konsep hujan buatan memiliki potensi untuk meningkatkan curah hujan di daerah yang mengalami kekeringan, keberhasilan dan dampaknya harus dievaluasi dengan hati-hati.
Proses hujan buatan melibatkan kolaborasi antara beberapa lembaga, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: