>

Wawako Maulana Launching Portal SPBE Kota Jambi

Wawako Maulana Launching Portal SPBE Kota Jambi

Wawako Maulana Launching Portal SPBE Kota Jambi--

Digitalisasi pemerintahan melalui SPBE adalah ruh dari penyelenggaraan pelayanan publik. Pentingnya SPBE salah satunya didasari atas kebutuhan layanan pemerintahan yang saat ini harus adaptif dengan kemajuan teknologi informasi dan kebutuhan masyarakat.

Maka bila bicara pengembangan smart city dari aspek smart governance, adalah bagaimana meningkatkan SPBE Pemerintah Kota Jambi yang terpadu dan interperabilitas yang tentunya akan bermuara pada tujuan untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, yang mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dan terpercaya, terlebih lagi peningkatan SPBE menjadi hal yang prioritas karena SPBE merupakan IKU (Indikator Kinerja Utama) Pemerintah Kota Jambi.

Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah untuk periode tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 108 Tahun 2023, yang dirilis pada awal Maret lalu, Pemerintah Kota Jambi mendapatkan indeks SPBE sebesar 2,79 (Kategori Baik), nilai ini mengalami peningkatan pada tahun sebelumnya. Meski sudah masuk kategori baik, namun angka tersebut masih berada dibawah target RPJMD Pemerintah Kota Jambi 2018 - 2023.

"Setelah kami analisis dan cermati dari rekomendasi Kementerian PAN-RB yang mengacu pada hasil evaluasi indeks SPBE tahun 2022 tersebut, hal yang mendesak dilakukan perbaikan adalah pada domain Tata Kelola dan Layanan SPBE. Kuncinya adalah keterpaduan layanan, meningkatkan kolaborasi antar instansi Pemerintah Kota Jambi," katanya.

Penerapan SPBE tidak hanya sekedar pelaksanaan layanan sistem aplikasi dan informasi pada penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari, melainkan lebih dari itu, SPBE juga memiliki domain yang tersistematis dan terpadu dalam penerapannya. 

Untuk meningkatkan keterpaduan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dibutuhkan manajemen dan tata kelola SPBE yang terpadu dan terintegrasi antar instansi Pemkot Jambi.

Secara umum, berbagai faktor yang mepengaruhi lambatnya laju implementasi SPBE di Pemerintah Kota Jambi, diantaranya adalah, Pelaksanaan layanan aplikasi masih ada yang belum terpadu minimnya pelatihan kompetensi staf TIK yang membidangi SPBE, masih rendahnya integrasi bagi pakai data antar perangkat daerah, masih kurangnya standar infrastruktur TIK.

"Faktor ini diantaranya kemudian menghambat kita untuk segera mewujudkan SPBE Pemkot Jambi yang paripurna," ujarnya.

Penerapan SPBE diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai. Dalam menerapkan SPBE, pemerintah membentuk Tim Koordinasi SPBE baik ditingkat nasional maupun daerah.

Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tidak sekadar untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pemerintah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE. Lebih dari itu, penerapan SPBE diharapkan memiliki dampak bagi masyarakat maupun pada sektor pelayanan publik.

Dari Indeks tahun 2022 tersebut, untuk peningkatan implementasi SPBE Pemerintah Kota Jambi perlu menyusun dan membuat strategi pembenahan untuk mencapai tujuan smart city yang berdampak langsung pada peningkatan indeks SPBE Pemerintah Kota Jambi. 

"Salah satu langkah strategis prioritas yang akan diterapkan adalah telah dirancang diantaranya membuat pedoman pembangunan aplikasi SPBE yang bertujuan agar pembangunan aplikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi sesuai dengan prosedur, terdokumentasi dengan baik dan terintegrasi," jelasnya.

Strategi lainnya yaitu untuk meningkatkan domain manajemen layanan dan domain pengetahuan dengan membangun sebuah portal yang memuat semua informasi terkait implementasi SPBE di Kota Jambi. Portal SPBE ini tidak hanya membuat fitur eksternal berupa layanan SPBE kepada masyarakat, namun juga bersifat internal sebagai media kolabirasi antara Perangkat Daerah sebagai pelaksana SPBE itu sendiri.

Seperti diantaranya, Perangkat Daerah dapat melaporkan pada fitur Pengaduan Infrastruktur TIK terkait permasalahan yang terjadi pada infrastruktur TIK, seperti jaringan internet yang tidak terkoneksi dan trouble pada kabel fiber optic, serta hal penting lain terkait impelementasi SPBE.

"Kami berharap seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar menggunakan Pedoman SPBE dan Portal SPBE tersebut guna mendukung peningkatan indeks SPBE di Kota Jambi," pungkasnya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: