Hendra Susanto Resmi Jabat Wakil Ketua BPK
Pengambilan sumpah Hendra Susanto sebagai Wakil Ketua BPK RI--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Memenuhi amanat Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Anggota BPK, Hendra Susanto, mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua BPK RI, di Gedung Mahkamah Agung Jakarta pada hari ini (4/8).
Rilis pers yang diterima Jambiekspres.disway.id bahwa pengucapan sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin.
Pemilihan Wakil Ketua BPK RI dilaksanakan dalam Sidang Anggota BPK sesuai dengan pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 dan Peraturan BPK Nomor 4 tahun
2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan/atau Wakil Ketua BPK. Berdasarkan Keputusan BPK RI Nomor 4/K/I-XIII.2/8/2023 pada tanggal 1 Agustus 2023, keanggotaan BPK terdiri dari Isma Yatun (Ketua BPK), Hendra Susanto (Wakil Ketua BPK), Nyoman Adhi Suryadnyana (Anggota I BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota II BPK), Achsanul Qosasi (Anggota III BPK), Haerul Saleh (Anggota IV BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota V BPK), Pius Lustrilanang (Anggota VI BPK), dan Slamet Edy Purnomo (Anggota VII BPK). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: