Pj Walikota Jambi, Bakal Ada 9 Nama Pengganti Fasha, Berikut Tiga Pihak yang Berhak Mengusulkan
Wako Fasha--
“Jadi kita tinggal menunggu proses dari sidang paripurna DPRD Kerinci, meski setelah sidang itu pemberhentiannya tetap pada tanggal 3 November sesuai jadwal Daftar Calon Tetap (DCT) legislatif,” sebut Luthpiah (25/7).
Ditanya target sidang Paripurna dilakukanndi Dewan Kerinci, Luthpiah menyebut pihaknya meminta sudah dilakukan pada akhir Juli.
“Karena nantinya akan banyak lagi tahapan-tahapan yang harus dilakukan, mungkin DPRD sibuk juga hal lain,” akunya.
Adapun untuk Bupati Kerinci Adi Rozal akan maju di pemilihan Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan sang Wakil Bupati Ami Taher juga maju sebagai Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera. Nantinya, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akan ditunjuk Penjabat (Pj) Bupati dari usulan Gubernur Jambi dan DPRD setempat, yang berasal dari pejabat Eselon II Pemprov.
Sedangkan untuk Kepala Daerah lainnya, Luthpiah menyatakan perlakuan yang sama juga berlaku bagi Walikota Jambi Syarif Fasha yang juga memilih maju sebagai Caleg DPR RI. Fasha juga akan habis pada 3 November setelah keluar DCT Caleg.
“Meskipun di Kota Jambi sudah dilakukan sidang Paripurna pemberhentian, nanti pemberhentiannya berlaku saat DCT keluar, atau saat itu sudah gugur atau berakhir kewenangannya sebagai kepala daerah,” terang Luthpiah. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: