Pasca RUPS Bersama Pemda Tebo, Tiga Unit Usaha THC Dibekukan

 Pasca RUPS Bersama Pemda Tebo, Tiga Unit Usaha THC Dibekukan

Pasca RUPS Bersama Pemda Tebo, Tiga Unit Usaha THC Dibekukan --

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Tebo Hutama Cipta (THC) bersama Pemkab Tebo yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (25/7) kemarin berujung dengan pembekuan 3 unit usaha yang selama ini dijalankan karena dianggap selalu merugikan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh PJ Bupati Tebo, Aspan. Dirinya menyebutkan bahwa pada RUPS dengan pemegang saham, memang secara hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Akuntan Publik laporan keuangan Salah satu BUMD Kabupaten Tebo ini wajar.

Namun dari hasil pemeriksaan internal Pemerintah Daerah (Pemda), dari 4 usaha, 3 diantaranya merugi. Tidak sesuai dengan operasional yang dikeluarkan untuk menjalankan bisnis.

"BUMD kan dibentuk untuk mencari profit atau keuntungan, kalau merugikan untuk apa", kata H Aspan.

Pada tahun 2022 ini kata Aspan, memang secara total keseluruhan, target pendapatan PT. THC melebihi target dengan capaian Rp. 3,5 M. Semuanya itu dari hasil kerja sama dengan PT. TMA.

Sedangkan 3 usaha lainya merugi. Tiga unit usaha tersebut yakni Biro Perjalanan (Travel) , Bengkel, dan Beras, secara laporan mendapatkan laba Rp. 200 juta, namun biaya operasional yang dikeluarkan melebihi pendapatan tersebut.

"Keuntungan berkamuflase di pendapatan dari PT TMA, yang notabene hasil dari tangan besi pemerintah", ungkapnya.

Dari hasil RUPS tersebut, selain dilakukannya pembekuan 3 unit usaha, anggaran operasional PT. THC juga dipangkas. Dari yang semulanya sebesar Rp. 1,7 M per tahun, dipangkas menjadi menjadi kurang lebih Rp. 780 Juta pertahun.

Jumlah ini untuk membayar upah 15 karyawan dan operasional kantor. Sedangkan pihaknya THC sendiri diberikan waktu 6 bulan untuk menyusun rencana usaha. Disamping itu Pemda mencari aturan soal karyawan BUMD. Terhitung 1 Agustus, dan untuk rencana usaha karyawan harus lakukan kajian, dan hitung bisnis.

"Ke depan sistem kontrak kerja untuk setiap unit usaha, jika nantinya usaha tersebut juga tidak menghasilkan keuntungan, maka juga akan dibekukan", pungkasnya.(bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: