Jasa Raharja Tanda Tangani Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Samsat Muara Bungo
Jasa Raharja Tanda Tangani Komitmen Bersama Tingkatkan Pelayanan Samsat Muara Bungo--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Jasa Raharja tanda tangani komitmen bersama tingkatkan pelayanan Samsat Muara Bungo. Komitmen Bersama Tim Samsat Muara Bungo di tanda tangani oleh KUPTD PPD Sasmat Muara Bungo, Musdarson, Kanit Regident Unit Lantas Muara Bungo, Agus Ahmad Yaji dan Penanggung Jawab PT. Jasa Rahraja Samsat Muara Bungo, Dicky Nurmansyah di Kantor Bersama Samsat Muara Bungo pada Senin, 24/7/2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koeprayitno mengatakan sebagai pelayanan publik maka Pelayanan Kantor Samsat beradaptasi dengan perkembangan yang ada saat ini. Sehingga Kantor Samsat mampu terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.”Pelayanan Samsat di seluruh Provinsi Jambi wajib memberikan pelayanan terbaik dan beradaptasi, termasuk Pelayanan di Kantor Bersama Samsat Muara Bungo, penandatanganan Komitmen Bersama jajaran Tim Samsat Muara Bungo merupakan turunan dari Komitmen Bersama Pembina Samsat Provinsi Jambi yang sebelumnya telah disepakati oleh Jasa Raharja, Ditlantas dan Kepala BPKPD Provinsi Jambi” jelas Donny dalam wawancaranya.
Adapun, salah satu komitmen yang dititik beratkan untuk konsiten dilakukan oleh Tim Samsat Muara Bungo adalah Single Data, kata Donny, artinya Tim Samsat Muara Bungo komit untuk melaksanakan sinkronisasi, integrasi, standarisasi, serta melengkapi database ranmor untuk kebutuhan masing-masing instansi berdasarkan satu data.
Donny menambahkan, komitmen lain yang juga sangat penting turunan dari Komitmen Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi adalah sosialisasi terhadap program- program nasional Pembina Samsat Tingkat Nasional, diantaranya sosialisasi implementasi pasal 74 UU Nomor22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di wilayah kerja Samsat Muara Bungo, tambahnya.
Penjelasan lebih lanjut oleh Donny “Melaksanakan sosialisasi bersama-sama secara terkoordinasi di lingkungan Samsat Muara Bungo menjadi salah satu komitmen juga, Samsat Muara Bungo akan melaksanakan sosialisasi implementasi pasal74 uu nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bentuk literasi bagi warga Kabupaten Muara Bungo agar taat registrasi kendaraan bermotor yang dimilikinya,” ungkap akhir penjelasan Donny.
Komitmen Bersama Samsat Muara Bungo bertujuan akhir untuk memberikan dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai baik secara online maupun offline, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan di seluruh Kantor Bersama Samsat Provinsi Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: