>

149 PPPK Tenaga Guru di Tanjabtim Terima SK

149 PPPK Tenaga Guru di Tanjabtim Terima SK

149 PPPK Tenaga Guru di Tanjabtim Terima SK--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penantian yang begitu panjang, akhirnya 149 orang khusus tenaga guru telah menerima SK penugasan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjabtim, Sabtu (22/7).

Bupati Tanjabtim, H. Romi Hariyanto yang langsung menyerahkan SK tersebut di aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, dihadiri Kepala BKPSDMD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim.

Romi Hariyanto dalam sambutannya menegaskan agar amanah ini dapat diemban sebaik mungkin sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi sebagai seorang guru dalam mendidik anak di sekolah.

"Tunjukan kepada negeri ini kalau saudara-saudara memang layak untuk menerima SK ini dan sebagai seorang guru di sekolah," tegasnya.

Sementara, Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha menjelaskan, bahwa seleksi PPPK ini dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, dan di tahun 2023 ini baru diserahkan SK nya.

"Penyerahan SK PPPK kali ini adalah gelombang kedua yang sebelumnya telah diserahkan kepada 48 SK tenaga kesehatan beberapa bulan lalu," jelasnya.

Lebih lanjut Angga menerangkan, bahwa sebenarnya 150 formasi PPPK tenaga guru semuanya terpenuhi, namun karena ada Satu orang yang meninggal dunia, maka tenaga guru yang menerima SK hanya sebanyak 149 orang.

"Jadi berdasarkan aturan, bagi pegawai yang lulus seleksi meninggal dunia sebelum menerima SK, maka kelulusannya dianggap gugur," terangnya.

Untuk diketahui, 149 tenaga guru tersebut terdiri dari jabatan fungsional guru TK sebanyak 18 orang, jabatan fungsional guru SD sebanyak 105 orang dan jabatan fungsional guru SMP sebanyak 26 orang.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: