>

Meski Dipercepat Ternyata Tol Jambi Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Meski Dipercepat Ternyata Tol Jambi Masih Terkendala Pembebasan Lahan

Jalan Tol Trans Sumatera-Foto: Dok Hutama Karya-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Meski saat ini sudah tahap land clearing dan dipercepat ternyata pengerjaan tol Jambi dari Tempino menuju Bayung Lencir (Sumsel) masih terkendala dengan pembebasan lahan.

Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 3 di Provinsi Jambi, yang melewati dua desa, yaitu Desa Muara Sebapo dan Desa Sungai Landai, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, masih terus dilakukan.

Saat ini masuk pada tahap Land Clearing atau pembukaan lahan. Dari dua desa itu, trase jalan tol dengan total sepanjang 15,47 kilometer itu, ternyata masih ada daerah atau kawasan yang belum dibebaskan.

Terkait itu, Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov), sudah berkirim surat kepada Pj Bupati Muaro Jambi, untuk ikut membantu dan memfasilitasi permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Pemkab Muba Usul Penambahan Exit Tol dan Nama Ruas Jalan Tol

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, progres jalan tol tersebut saat ini sudah dalam tahapan land clearing atau pembersihan.

Sejauh ini kata Sudirman, tahapan pembangunan, ada beberapa catatan, terutama terkait pembebas lahan yang belum rampung.

“Masih ada daerah-daerah yang memang belum dibebaskan. Karena ada masjid dan lahan yang dimiliki oleh perusahaan,” kata Sekda Sudirman.

“Land clearing dilakukan 10 hari yang lalu. Dan, yang masih nyangkut diupayakan untuk difasilitasi dulu oleh Pj Bupati Muaro Jambi. Target selesai pekerjaan jalan tol Jambi-Betung akhir 2024,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah tengah gencar dan mempercepat pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi untuk selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan, yakni 2024 mendatang.

Proses perkembangan dari kontruksi jalan bebas hambatan yang tengah dikerjakan tersebut, diketahui baru mencapai diangka 1 persen.

Hal ini dijelaskan Arief Munandar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi usai melaksanakan rapat bersama BPJN IV Jambi yang dihadiri PPK Pengadaan Lahan dan PPK Kontruksi Fisik.

“Mereka tadi melaporkan kegiatan yang dilaksanakan, yang jelas Jalan Tol Seksi 3 Bayung Lincir-Tempino dengan panjang 15,47 kilometer itu dipercepat. Awalnya direncanakan 20 bulan, ada adendum (perubahan) waktu menjadi 13 bulan,” katanya.

Sehubungan dengan percepatan itu, mereka meminta pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk membantu kelancaran proses pembangunan jalan tol ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: