>

Ratusan Warga Blokir Jalan Perusahaan, Buntut Konflik Lahan, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan

Ratusan Warga Blokir Jalan Perusahaan, Buntut Konflik Lahan, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan

Ratusan Warga Blokir Jalan Perusahaan, Buntut Konflik Lahan, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan--

SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Buntut sengketa lahan di tengah masyarakat kembali menimbulkan konflik. Sabtu (8/7) lalu, ratusan warga Desa Teluk Raya Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi memblokir jalan utama PT.Fajar Pematang Indah Lestari.

Pemblokiran jalan merupakan buntut dari diamankannya lima orang masyarakat desa setempat oleh Polda Jambi. Mereka menuntut Polda Jambi untuk melepaskan 5 orang yang diamankan Polda Jambi pada 3 Juli lalu.

Informasi yang didapat, lima warga yang diamankan ini pada Tahun 2022 lalu masuk ke dalam wilayah lahan sawit yang berstatus sengketa masyarakat dengan perusahaan.

Mereka masuk ke dalam perusahaan itu untuk mencari kroto atau anak serangga dan membersihkan lahan tersebut. Namun selang beberapa kemudian ada beberapa orang anggota polisi yang datang ke sana, selanjutnya mereka difoto di dekat tumpukan buah sawit yang dipanen oleh pihak perusahaan.

Kemungkinan mereka menduga jika warga tersebut sengaja memanen buah sawit yang tengah bersengketa tersebut. Setelah itu ada laporan dari ya perusahaan kepada Polda Jambi selanjutnya mereka diadili dan baru 3 Juli kemarin mereka diamankan.

Ketua Kelompok Tani Sinar Mulya, Muhtar mengatakan, konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan telah bergulir selama 25 tahun tepatnya pada tahun 1998 lalu.

Mereka menyerahkan lahan kepada PT Purnama Tusau Putra yang beroperasi di bidang kelapa sawit dengan sistem kemitraan. Satu kepala keluarga dijanjikan akan menerima satu kavling lahan sawit atau seluas 2 hektar.

Namun sampai saat ini mereka akan menerima janji-janji saja tanpa ada pembuktian. "Sudah puluhan tahun kami bersengketa, tapi belum ada titik terangnya," kata Muhtar.

Pihaknya sudah mendatangi Mapolda Jambi untuk membebaskan 5 orang tersebut namun pihak kepolisian tetap menahannya. Makanya mereka melakukan aksi penutupan jalan agar pihak perusahaan tidak bisa melakukan pemanenan terhadap lahan yang dikuasainya.

"Kami tidak akan mundur sebelum lima orang masyarakat yang diamankan Polda Jambi dibebaskan," bebernya.

Aksi penutupan jalan ini mayoritas dilakukan oleh ibu -ibu. Bahkan mereka nekat membawa anak-anak dan balita. Disana mereka standby selama 24 jam. Mereka hanya pulang kerumah saat hendak mandi dan ganti pakaian. Untuk makan minum, mereka terpaksa membuat dapur umum.

Nilawati perwakilan ibu-ibu yang ada disana menyebut jika mereka tidak akan mundur walaupun sejengkal. "Kami akan pertahankan hak kami," kata Nilawati.

Dia memastikan jika pemerintah hanya diam dan berpangku tangan melihat penderitaan masyarakat disini, maka akan banyak terdapat anak stunting.

"Ini ayahnya ditahan polisi, siapa yang mau ngasih dia makan," katanya sembari menggendong anak bayi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: