>

Sejak 2018, Malaysia Tidak Terapkan Arbain di Madinah

Sejak 2018, Malaysia Tidak Terapkan Arbain di Madinah

Direktur Eksekutif Haji pada Tabung Haji Malaysia Dato Sri Syed Saleh--

MAKKAH, JAMBIEKSPRES.CO.ID-- Salah satu kegiatan jemaah haji selama di Madinah adalah Arbain. Yaitu, salat wajib berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.

Amalan ini awalnya banyak dijalani jemaah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Malaysia. Untuk menjalaninya, jemaah harus tinggal di Madinah antara delapan sampai sembilan hari.

Namun, sejak 2018, Malaysia sudah tidak menerapkan lagi Arbain bagi jemaah haji mereka. “Sejak 2018, kita tidak ada Arbain. Ini bagian upaya mengurangi cost di Madinah,” terang Direktur Eksekutif Haji pada Tabung Haji Malaysia Dato Sri Syed Saleh, Jumat (7/7/2023).

Hal ini disampaikan Syed Saleh saat berkunjung ke kantor Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah di Syisyah. Syed Saleh hadir bersama 20 delegasi Tabung Haji Malaysia untuk bertukar pandangan dan pengalaman dengan PPIH Arab Saudi. Kehadiran mereka disambut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief beserta jajarannya.

Menurut Syed Saleh, kuota haji Malaysia berjumlah 31.600. Tahun ini, pihaknya mendapat tambahan kuota untuk 1.000 jemaah. Seperti Indonesia, pemberangkatan jemaah haji Malaysia terbagi dalam dua gelombang.

Untuk gelombang pertama, sudah dipulangkan ke Malaysia secara bertahap sejak 5 Juli 2023. Sampai hari ini tercatat sudah ada 2.000 jemaah yang kembali ke Malaysia. Sementara untuk jemaah haji gelombang kedua, akan mulai diberangkatkan dari Makkah ke Madinah mulai 12 Juli 2023.

“Jemaah hanya tinggal 6 hari di Madinah, jadi tidak ada Arbain. Kami memang sudah lama tidak ada Arbain. Alhamdulillah diterima baik. Tidak ada yang complain,” jelas Syed Saleh.

“Saat kali pertama diberlakukan hanya sedikit yang komplain. Mereka umumnya yang dulunya pernah berhaji,” tandasnya.

Masa tinggal jemaah haji Malaysia di Arab Saudi cukup panjang. Syed Saleh mengatakan bahwa masa tinggal jemaahnya berkisar dari 42, 45, dan 47 hari. Namun, umumnya 42 hari dan sebagian besar di Makkah. “Pemerintah Malaysia sebenarnya meminta untuk diperpendek lagi. Tapi itu justru akan menjadikan biaya semakin mahal,” jelasnya.

Ditanya kemungkinan Indonesia mengikuti Malaysia dengan tidak menerapkan Arbain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa saat ini Kemenag masih memberlakukan Arbain, termasuk bagi jemaah haji gelombang kedua yang akan berangkat dari Makkah ke Madinah pada 10 Juli 2023.

Namun demikian, lanjut Hilman, pihaknya juga mengusung semangat yang sama dengan Malaysia, memberikan kemudahan bagi jemaah haji. Menurutnya, semangat ini juga sedang diusung pemerintah Saudi melalui kajian Fiqih Taisir (kemudahan fiqih berhaji). Tema ini dibahas dalam beberapa seminar yang diselenggarakan oleh Arab Saudi. Tidak hanya soal Arbain, kajian Fiqih Taisir juga menyoroti banyak hal, termasuk mabit (menginap) di Muzdalifah dan Mina. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: