Terungkap! Pelaku Perampokan Toko Mas Sama Senang yang Diamankan Polisi Ternyata Langganan Keluar Masuk Bui
Pelaku Perampokan Toko Mas Sama Senang yang Diamankan Polisi Ternyata Langganan Keluar Masuk Bui--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satu dari dua pelaku perampokan Toko Mas Sama Senang yang diamankan polisi pada Jum'at (30/6) lalu sekitar 17.00 WIB, ternyata telah beberapa kali keluar masuk penjara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pasar, AKP Cahyono, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Senin (3/7).
Cahyono mengatakan, satu pelaku yang berhasil diamankan ini yakni Karim (45) warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi.
"Pelaku yang kita amankan ini merupakan residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Pasar Kota Jambi. Ini yang ke 5 kalinya," bebernya.
Ditambahkan Cahyono, saat ini pihaknya sedang memburu satu pelaku lainnya terkait perampokan Toko Mas Sama Senang tersebut.
"Kita masih memburu satu pelaku lagi, yang berperan sebagai eksekutor," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Macan Sat Reskrim Polresta Jambi bersama Tim Opsnal Macan Polsek Pasar berhasil meringkus salah satu pelaku perampokan di Toko Mas Sama Senang di Jalan DR. Wahidin, RT 01, Kelurahan OKH, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Salah satu pelaku yang diamankan yakni Karim (45) warga Kelurahan Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Pelaku diamankan tanpa perlawanan pada Jum'at (30/6) sekitar 17.00 WIB sore.
"Tim Unit Macan Jambi berhasil melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, dan pelaku diamankan tanpa perlawanan," katanya Sabtu (1/7).
Eko menjelaskan, kejadian berawal saat kedua pelaku datang ke Toko hendak membeli kalung emas 4 suku. Dari keduanya, salah satu menunggu di atas motor.
Namun, karena emas 4 suku tidak ada, korban menawarkan kalung emas 5 suku. Seketika itu pelaku langsung mengambil dan membawa lari emas tersebut.
"Sewaktu pelaku memeriksa kalung tersebut, tiba-tiba pelaku langsung melarikan diri, korban sempat mengejar pelaku namun korban terjatuh dan mengakibatkan kening korban mengalami luka," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa kalung emas 5 suku yang ditafsir senilai Rp 31 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: