>

WAJIB TAHU! Rest Area Jalan Tol Ada 3 Tipe, Apa Saja Perbedaannya?

WAJIB TAHU! Rest Area Jalan Tol Ada 3 Tipe, Apa Saja Perbedaannya?

Ilustrasi rest area. UMKM Jambi siap-siap ikut berkembang jika Tol Jambi mulai beroperasi-Foto: Dok Hutama Karya-

6. Jarak minimum antara TIP tipe C dan TIP tipe A, TIP tipe B serta TIP tipe C yaitu 2 km​​​​​​​

Selain aturan mengenai jarak antar rest area, saat ini berkembang juga peraturan bagi pengusaha jalan tol yang diwajibkan untuk mengalokasikan lahan rest area setidaknya 30 persen khusus untuk lahan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Namun, tahukah Anda bahwa tidak sembarang UMKM yang bisa membuka usahanya di rest area, melainkan hanya UMKM yang secara resmi memiliki surat keterangan dari pemerintah sebagai UMKM. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: