ASN Penggerak Utama Gerakan Indonesia Melayani (GIM

ASN Penggerak Utama Gerakan Indonesia Melayani (GIM

Kegiatan Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani (GIM) di Jakarta, Senin (26/06).--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pelayanan publik yang profesional, cepat dan tanggap merupakan dorongan utama kepercayaan masyarakat pada pemerintah. Untuk itu, aparatur sipil negara (ASN) harus bisa menjadi penggerak utama Gerakan Indonesia Melayani (GIM).

"Ketika ASN telah memiliki perilaku melayani, maka akan berdampak besar pada penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan, sehingga tidak hanya kualitas pelayanan publik yang semakin meningkat, tetapi kepuasan masyarakat juga akan bertambah,” ujar Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi saat membuka kegiatan sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani (GIM) di Jakarta, Senin (26/06).

Insan mengatakan, GIM berperan penting dalam menciptakan budaya kerja ASN yang melayani. GIM juga bertujuan agar instansi pemerintah dapat memiliki semangat untuk memperbaiki ketidaksesuaian dan penyimpangan yang ada dalam pemberian pelayanan.

“Pada intinya, untuk mewujudkan tujuan dari Gerakan Indonesia Melayani, pemerintah pusat dan daerah harus cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, capaian-capaian yang telah ada saat ini dapat menjadi pemacu semangat untuk berbuat lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.

Dijelaskannya, GIM memiliki 10 fokus. Pertama, peningkatan kapasitas ASN. Kedua, peningkatan penegakan disiplin aparatur pemerintah dan penegak hukum. Ketiga, penyempurnaan standar pelayanan dan sistem pelayanan yang inovatif (e-government). Keempat, penyempurnaan sistem manajemen kinerja (performance based management system) aparatur sipil negara.

Kelima, peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif. Keenam, penyempurnaan peraturan perundang-undangan (deregulasi) Ketujuh, penyederhanaan pelayanan birokrasi (debirokratisasi). Kedelapan, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik. Kesembilan, peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik. Kesepuluh, penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan.

Pada tahun 2023 ini, lanjutnya, terdapat dua rencana kegiatan yang akan dilaksanakan terkait dengan GIM. Pertama, melaksanakan sosialisasi dan pendataan pelaksanaan GIM pada setiap kementerian dan lembaga. Kedua, pembuatan laporan GIM semester 1 dan 2 sebagai salah satu bagian dari laporan Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Sementara itu, Analis Kebijakan Muda Asisten Deputi Revolusi Mental Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Harod Rahmat Novandi mengatakan, bahwa dalam melaksanakan seluruh program dalam GIM dibutuhkan kebersamaan dan kepedulian dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, tujuan-tujuan dalam GIM dapat tercapai dan mewujudkan revolusi mental ASN dalam pelayanan.

Harod menjelaskan, GIM dilatarbelakangi oleh permasalahan bahwa pelayanan publik di tanah air belum dapat memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, sehingga pemerintah perlu meningkatkan dan memperbaikinya. “Dengan adanya gerakan ini diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik pada instansi pemerintah yang memiliki tugas utama melakukan pelayanan umum,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: