19 Kades di Sungai Penuh Habis Masa Jabatan, Tahun Ini akan Digelar Pilkades Serentak

19 Kades di Sungai Penuh Habis Masa Jabatan, Tahun Ini akan Digelar Pilkades Serentak

ilustrasi--

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sebanyak 19 Kepala Desa di wilayah Kota Sungai Penuh akan habis masa jabatan tahun ini. Kades yang habis masa jabatan tersebar di sejumlah kecamatan, sertifikasi kecamatan Tanah Kampung, Kecamatan Hamparang Rawang, Kecamatan Pesisir Bukit dan lainnya. 

Informasi yang diperoleh jabatan kades tersebut akan berakhir hingga akhir tahun ini. Sehingga saat ini sudah mulai persiapan akan digelar Pilkades Serentak wilayah Kota Sungai Penuh. 

Kabid Pemdes Sungai Penuh Bambang kepada Jambi Ekspres mengatakan ada 19 desa yang akan melakukan pilkades serentak diperkirakan ada November mendatang. "Karena jabatan kades di 19 desa ini berakhir. Maka akan dilakukan pilkades serentak, " katanya, Minggu (25/6/2023). 

Pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini berdekatan dengan Pemilu Legislatif maupun pilpres. Namun yang pasti pilkades serentak harus dilaksanakan mengingat banyaknya jabatan Kades yang habis periodenya. 

Dijelaskannya, saat ini tahapan Pilkades di Kota Sungaipenuh sedang tahap awal yakni proses kepanitiaan. Karena masih lama waktunya menjelang pilkades Serentak baru nanti daftar pemilih. 

"Kita berharap pemilihan kepala desa serentak di Kota Sungaipenuh bisa berjalan aman dan lancar nantinya. Walaupun berdekatan dengan Pemilu juga, " pungkasnya.(hdp) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: