Satu Personel Sat Brimob Dilakukan PTDH, Dansat: Ini Contoh dan Jangan Terulang Kembali
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu Personel Sat Brimob Polda Jambi atas nama Bharatu Juanda Nofrian bertempat di Lapangan Mako Brimob Polda Jambi, Rab--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) satu Personel Sat Brimob Polda Jambi atas nama Bharatu Juanda Nofrian bertempat di Lapangan Mako Brimob Polda Jambi, Rabu (14/6).
Upacara yang dilaksanakan secara In Absensia ini terhadap Personel Polri tersebut adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supermasi hukum internal organisasi Polri.
Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri ini adalah karena Personel Polri tersebut telah melakukan pelanggaran Disiplin.
" Tentunya PTDH ini telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) Profesi Polri di Polda Jambi, " katanya.
Ditambahkan Kombes Pol Nadi Chaidir, dengan demikian personel Polri tersebut dinyatakan tidak layak lagi untuk menjalankan Profesi Kepolisian dengan Rekomendasi PTDH.
" Meskipun Pengambilan keputusan PTDH ini sangat delimatis dan merupakan suatu keputusan yang berat bagi pimpinan Polri, akan tetapi ini adalah keputusan yang harus dikeluarkan, " tambahnya.
Ini merupakan contoh bagi seluruh personel lainnya agar dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat sehingga seluruh anggota Polri khususnya di Satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam bertugas maupun kehidupan sosial di tengah masyarakat.
" Selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, saya berharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dimasa akan datang, " tegasnya.
Dalam kesempatan ini Chaidir juga berkomitmen dalam pelaksanaan Reward and Punishment dengan memberikan penghargaan bagi personel yang berhasil dalam pelaksanaan tugas serta prestasi di bidang Olahraga dan pemberian hukuman bagi yang terbukti melakukan pelanggaran maupun PTDH serta sangsi lain yang bersifat administrasi yang tidak dapat ditawar-tawar.
" Hal ini saya lakukan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, kepada saudara yang menerima keputusan PTDH saya berharap dapat menerima keputusan ini dengan lapang dana dan tawakal walaupun sangat berat,akan tetapi ini merupakan pelajaran berharga dalam menghadapi kehidupan dimasa akan datang, " sambung Dansat Brimob.
Upacara dilanjutkan dengan memberikan tanda silang kepada personel Sat Brimob Polda Jambi yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat oleh Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: