Angsuran Seharga Dua Nasi Bungkus, Pinjaman KUR BRI dari Rp 1 Juta-Rp 40 Juta Otewe Rekening

 Angsuran Seharga Dua Nasi Bungkus, Pinjaman KUR BRI dari Rp 1 Juta-Rp 40 Juta Otewe Rekening

KUR BRI 2023--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bank Rakyat Indonesia (BRI) berikan akses kemudahan bagi para perintis atau pengusaha muda.

Para pengusaha muda ini terutama yang debut di bidang UMKM melalui program untuk mendukung kemajuan dan perkembangan ekenomi nasional, BRI menjadi salah satu penyalur dana KUR (Kredit Usaha Rakyat).

KUR merupakan suntikan dana untuk para pelaku UMKM yang disalurkan BRI sebagai pinjaman dengan suku bunga rendah yaitu 6% per tahun atau 0,2% perbulan.

BRI membuka limit pinjaman KUR sampai dengan 40 juta, dengan tenor 3 tahun atau 36 Bulan, nasabah hanya perlu membayarkan Rp. 1.216.877 saja setiap bulannya.

Dan limit minimun yang harus diambil adalah 1 Juta, dengan total waktu pelunasan selama 3 tahun nasabah hanya perlu membayar Rp. 30.000 setiap bulannya. Tentunya hal ini akan sangat membantu sebagai penambah modal untuk pera pengusaha yang sedang mengembangkan usaha, nominal pinjaman yang diajukan pun dapat beragam variasi dengan tenor maksimal 3 tahun.

Pengajuan dapat dilakukan jika nasabah memenuhi ketentuan dan syarat yang diberikan, pertama memenuhi dokume yang membuktikan nasabah merupakan Warga Negara Indonesia melalui E—KTP yang juga aktif dalam menjalankan bisnis selama setidaknya minimal 6 bulan dan produktivitas usaha tersebut layak untuk mendapat KUR.

Kedua, penerima sedang tidak terikat pinjaman lain atau menjalani fasilitas KUR dari bank lainnya. Ketiga, nasabah mengisi formulir legalitas yang disediakan beserta kelengkapan berkas terkait, dan terakhir menyiapakan dokumen aset yang akan digunakan sebagai agunan pinjaman.

Pengajuan KUR BRII hanya dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi bank BRI atau cabang Bank BRI terdekat. Setelah pengajuan nantinya phak bank akan segera mencairkan dana yang akan segera ditransfer ke rekening nasabah. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: