Gaji Honorer Trantib Pasar Dipangkas, Sutiono : Kalau APBD Tak Mampu, Instansi Tak Usah Terima TKK Baru
Belasan honorer trantib Disperindag saat mengadu ke Komisi II DPRD Kota Jambi--
“Kesimpulannya tidak ada perbedaan pengabdian, ada yang sudah mengabdi sampai 10 tahun. Kami akan tanyakan langsung ke kabid Pasar. Semakin lama semakin sedikit gajinya,” ujar Sutiono.
Kata dia, jika memang kekuatan APBD tidak mampu lagi membayar gaji, maka instansi tidak usah menambah lagi TKK baru.
“Jangan terima lagi, sekarang Trantib Pasar ini 31 jumlahnya. Anggarannya ke mana. Segera akan kami undang, biar aspirasi ini jelas,” kata Sutiono.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Kota Jambi, Joni Ismed mengatakan, sudah menangkap aspirasi yang disampaikan oleh TKK Bidang keamanan dan ketertiban di bawah Disperindag tersebut.
“Mereka mengeluhkan penurunan gaji dari bulan Februari sampai sekarang. Kemudian status yang di data dan yang tidak ini bagaimana, bisa tidak ikut PPPK. Mudah-mudahan ada solusinya. Tadi sudah diperintahkan, agar segera buat undangan, secepatnya 10 hari kedepan, agar cepat selesai, nanti kita undang semua,” pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: