>

Dideadline Akhir 2024, Batas Wilayah Tanjabtim-Tanjabbar, Perda RTRW Provinsi Tetap Lanjut

Dideadline Akhir 2024, Batas Wilayah Tanjabtim-Tanjabbar, Perda RTRW Provinsi Tetap Lanjut

GELAR PERTEMUAN: Gubernur Jambi Al Haris melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (31/5) kemarin. --

"Intinya Perda RTRW ini tidak mengatur batas daerah, dan saat ini masih tahap evaluasi di Kemendagri. Masalah tapal batas belum ada keputusan Kemendagri. Jadi Pemkab Tanjabbar lobby ke Kemendagri lah," jelas Icol, Sapaan Akrap anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Tanjab Barat-Tanjab Timur. (aba)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: