Gara-Gara Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit, Ratusan Warga Geruduk Kantor Polsek Kumpeh Ulu

Gara-Gara Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit, Ratusan Warga Geruduk Kantor Polsek Kumpeh Ulu

Ratusan Warga Geruduk Kantor Polsek Kumpeh Ulu--

SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ratusan warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi mengeruduk kantor Polsek Kumpeh Ulu, Rabu malam (24/5).

Mereka tidak terima, karena 10 orang warganya yang ditangkap dan diamankan pihak kepolisian setempat dengan dugaan pencurian buah kelapa sawit milik salah satu perusahaan perkebunan.

Alasan itu warga lontarkan karna pihak kepolisian kurang adil dan tidak berdiri ditengah tengah masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah sengketa lahan antara warga dan pihak perusahaan.

Masyarakat tersebut juga berpendapat bahwa permasalahan sengketa lahan dengan perusahaan telah inkrah di pengadilan.

"Kami datang kesini meminta 10 orang warga kami yang ditangkap Polsek Kumpeh Ulu atas dugaan pencurian buah sawit perusahaan agar dibebaskan," kata Rasidi, tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta langsung turun ke Polsek KUmpeh Ulu guna meredam kekecewaan warga Desa Sumber Jaya.

Selain itu, pihak kepolisian usai melakukan negosiasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, akhirnya 10 warga yang diamankan, dilepaskan Kembali kepada pihak keluarganya.

"Kejadian malam ini (kemarin, red) sendiri dipicu adanya penangkapan dari pencurian buah sawit oleh masyarakat, kemudian masyarakat merasa tidak puas dan akhirnya mendatangi Kantor Polsek Kumpeh Ulu, untuk berunjukrasa,” katanya.(wan) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: