PENGUMUMAN! 137 Mobil Dilarang 'Tenggak' Pertalite, Ini Daftarnya
Harga BBM di Indonesia kembali disesuaikan 1 Juli 2023. -Pertamina Patra Niaga-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tak kurang 137 mobil berikut ini dipastikan dilarang keras untuk memakai BBM Pertalite sebagai bahan bakar.
Pelarangan ini menyusul bakal direvisinya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebentar lagi bakal segera disahkan.
Dalam Perpres ini isinya antara lain mengatur pembatasan penerima Bahan Bakar Minyak bersubsidi dan penugasan agar jenis Solar subsidi dan Pertalite lebih tepat sasaran.
Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini masih menunggu penetapan Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
BACA JUGA: SAH! 28 Sepeda Motor Jenis Ini Dilarang 'Minum' Pertalite
BACA JUGA:WEEKEND MANTAP! BBM Turun 550-800, Cek Harga Pertamax-Pertalite di SPBU Aceh-Papua 13 Mei 2023
Menurutnya, subsidi disebut tepat jika mengarah kepada orang dibandingkan barang, karena subsidi barang beresiko lebih mudah disalahgunakan.
“Semoga (Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014) bisa segera terbit tahun ini,” ujar Saleh saat menjadi pembicara di salah satu televisi swasta nasional, Senin (08/05/2023).
Karena, BBM bersubsidi sangat rawan diselewengkan. Sebagai gambaran di lapangan, banyak kendaraan roda empat maupun roda dua yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi (Pertalite-Solar) kenyataanya masih menggunakan.
Untuk itu meski belum secara rinci disebutkan dalam revisi nanti, pemerintah bakal memasukkan kriteria yang berhak dan seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar).
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.
"Pembatasan, sekarang, kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas," terang Arifin beberapa waktu lalu
Ia menjelaskan, akan ada beberapa usulan kriteria kendaraan tipe apa saja yang berhak mengonsumsi Pertalite, harus sesuai klasifikasi.
Terkait rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu, akan menerapkan pelarangan untuk jenis atau tipe mobil mewah di atas 1.400 cc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: