Dua Yayasan Berebut Universitas Batanghari

Dua Yayasan Berebut Universitas Batanghari

H.M Yusuf Madjid salah seorang pendiri Yayasan Pendidikan Jambi th 1977-1999 yang masih ada-IST FOR JAMBIEKSPRES -

Sudah Terang-Benderang Kasus Unbari (2 habis)

Oleh: Abdul Bari Azed

Berita Ketiga

Pemprov Jambi Buka-bukaan Tentang Masalah yang Sebenarnya Yang Terjadi di Unbari (Aksipost.com 29 April 2023 Headline) penulis kutip sebagian Pemerintah Provinsi Jambi merespon dinamika yang sebenarnya terjadi di Unbari. Juru bicara Pemprov Jambi Ariansyah didampingi Kepala Biro Hukum Provinsi Jambi Ali Zaini berkata, pihaknya dalam hal ini Gubernur Jambi Al Haris mendapat tugas dari kementerian untuk menentukan nasib dan keberlanjutan Unbari.

Dimana menurut Ariansyah Unbari telah melahirkan ribuan lulusan terbaik dan telah menciptakan sumber daya manusia yang handal untuk kemajuan provinsi Jambi dalam memecahkan berbagai masalah dan ini sangat sejalan dengan prioritas Gubernur Al Haris untuk meningkatkan sumber daya manusia.

Ia menyadari persoalan itu sendiri butuh campur tangan Pemerintah dalam mencari solusinya agar tidak pada masalah lainnya. Ke depan harus fokus kepada kegiatan untuk memajukan sumber daya manusia. Tidak lagi ribut dengan gejolak dualisme.

Ariansyah menjelaskan berdasarkan hasil rapat koordinasi penyelesaian permasalahan Unbari pada tanggal 6 April 2023 di ruang rapat Ditjen Diktiristek dipimpin oleh Deputi VI Kemenkopolhukam telah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam surat Dirjen Dikti Nomor 0285/E/DT.03.09/2023 tanggal 14 April 2023 serta kemudian dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama di rumah dinas Gubernur Jambi tanggal 17-18 April 2023.

Selanjutnya berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh berbagai pihak terkait, Rapat Koordinasi mengambil kesimpulan bahwa Yayasan pendidikan Jambi tahun 2010 berdasarkan Akta nomor 17 tanggal 27 Mei 2010 dan Akta nomor 04 tanggal 16 Oktober 2010 keduanya dibuat oleh Nany Ratna Wirdanialis SH, Notaris di Kota Jambi dan telah mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum berdasrkan Surat Keputusan menteri Hukum dann Hak Asasi Manusia nomor AHU-4482.AH.01.04 tahun 2010 tanggal 21 Oktober 2010. Yayasan Pendidikan jambi tahun 2010 ini telah beberapa kali mengadakan perubahan dan yang terakhir dengan Akta nomor 07 tanggal 29 Agustus 2022 dibuat oleh  Rahmadhani Hidayat SH,MKn Notaris di Muaro Jambi dan telah dicatat dalam Daftar yayasan melalui Surat penerimaan Perubahan Data nomor AHU-A.H.01.06=0033664 tanggal 29 Agustus 2022

Mengacu kepada UU Yayasan, pada dasarnya tidak dikenal istilah "lanjutan" untuk menyebut yayasan yang baru merupakan kelanjutan dari yayasan yang lama. Secara normatif  Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 2010 oleh penghadap sendiri Hasip Kalimuddin Syam merupakan entitas yang berbeda dengan Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 1977

Mengingat ketidakjelasan mengenai konsekwensi yayasan yang terlambat menyesuaikan anggaran dasarnya berdasarkan UU Yayasan  serta adanya kebutuhan akan status badan hukum pada waktu itu  untuk keperluan ijin operasional dan lain lain maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2010 menerima permohonan pendirian Yayasan yang baru dengan nama yang sama, yaitu Yayasan Pendidikan Jambi. Hal ini semata-mata untuk menyelamatkan status badan hukum dari entitas yang bersangkutan. 

Selanjutnya sebagai bukti sejarah waktu Bapak Haji Hasip Kalimuddin Syam menghadap Notaris Nany Ratna Wirdanialis SH, Notaris di Kota Jambi tanggal 27 Mei 2010 pukul 14.50 WIB tentang kekayaan awal Yayasan baik bergerak maupun tidak bergerak dan kekayaan Pendiri yang dipisahkan sejumlah Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah). Dengan demikian YPJ 2010 tidak bisa mengklaim bahwa Universitas Batanghari adalah hak miliknya Jadi tidak cukup alasan untuk mengadukan Gubernur Jambi dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri. Namun demikian kita tetap menghargai upaya Camelia Puji Astuti membawa kasus ini ke ranah hukum Pidana hal tersebut adalah haknya dan sah-sah saja.

Dua Yayasan

Universitas Batanghari itu ibarat seorang gadis cantik yang diperebutkan oleh dua yayasan yang masing-masing mengklaim sebagai Badan Penyelenggara Unbari.Ke dua Yayasan itu adalah Yayasan Pendidikan Jambi tahun 2010 dahulu diketuai oleh Hasip Kalimuddin Syam dan kini diteruskan oleh puteri bungsunya Camelia Puji Astuti

sedangkan Yayasan kedua adalah Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh yang didirikan pada tahun 2022 bedasarkan Akta Nomor 06 tanggal 13 April 2022 yang dibuat oleh Ir Irfan Mediawan SH, MKn Notaris di Kabupaten Tangerang dan telah mendapatkan pengesahan sebagai Badan Hukum berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HakAsasi Manusia Nomor AHU -008998.AH.01.04 tahun 2022 tanggal 14 April (catatan patut dipertanyakan memakai jasa Notaris diluar Kota Jambi, meskipun tidak ada larangan) Yayasan ini dimotori oleh Faizah dan Husin Syakur.

Sekalipun didalam premis Akta Nomor 06 tgl 13 April 2022 dicantumkan tentang riwayat Yayasan Pendidikan Keguruan Jambi atau Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan  pada tahn 1977, namun dibagian akhir premis angka 4 dinyatakan "Para penghadap telah mengumpulkan uang sejumlah sepuluh juta rupiah yang dipisahkan dari harta kekayaan pribadi nya (mereka untuk dipergunakan sebagai kekayaan awal suatu yayasan) dengan ini didirikan dengan anggaran dasar sebagai berikut 

Mengingat bunyi premis sebagaimana tercantum pada Akta Notaris Nomor 06 tanggal 13 April 2022 tersebut dan memperhatikan akses yang diajukan oleh Pemohon (melalui Notaris) untuk meminta pengesahan badan hukum (bukan penyesuaian) maka Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh ini merupakan pendirian yayasan baru. Berdasarkan UU Yayasan maka Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh yang didirikan pada tahun 2022 merupakan entitas yang berbeda dengan yayasan Pendidikan Jambi tahun 1977.

Begitu juga dengan yayasan Pendidikan Batanghari Jambi dengan Akta Nomor 04 tanggal 28 September 2022 yang dibuat oleh Ponedi Eka Putra SH,MKn

Notaris di Kabupaten Bandung dan telah mendapat pengesahan sebagai Badan Hukum Yayasan Pendidikan Batanghari ini kemudian melakukan perubahan dengan Notaris yang sama dengan Akta Nomor 01 tanggal 12 Desember 2022 yang dicatat dalam daftar perubahan data di SABH  AHU Nomor AHU-AH 01.06-00-40050 tanggal 12 Desember 2022 yayasan ini juga dimotori oleh Faizah.

Nasib Yayasan ini juga sama dengan yayasan pendidikan Jambi Tujuh Tujuh merupakan entitas yang berbeda dengan yayasan Pendidikan Jambi yang di dirikan pada tahun 1977. Pendirian kedua Yayasan ini didasari kekecewaan Faizah dkk terhadap pemecatan mereka oleh Camelia Puji Astuti. Padahal hubungan ke dua figur ini semasa hidup Bapak Hasip Kalimuddin Syam sebagai Ketua YPJ 2010  mereka berdua baik baik saja bahkan memegang jabatan yang sangat bergengsi di Yayasan Faizah sebagaiWakil Ketua serta Camelia Puji Astuti sebagai Sekretaris. Entah apa sebabnya mereka berdua tidak kompak setelah Bapak Hasip Kalimuddin Syam wafat.

Yang membuat penulis bertanya-tanya bahwa Yayasan Pendidikan Batanghari menyatakan bahwa Surat dari Kementerian pendidikan Riset danTeknologi Nomor 0285/E.E3/DT.03.09/2023 tanggal 14 April 2023 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Surat yang ditandatangani  oleh H.Husin Syakur sebagai Ketua Umum Yayasan Pendidikan Batanghari  tertanggal 17 April 2023 yang ditujukan kepada plt Dirjen Dikti, Riset dan Teknologi Disebutkan lagi di dalam surat tersebut bahwa Dirjen Dikti Riset,Teknologi tidak memiliki kewenangan untuk menegaskan penyelesaian sengketa yang terjadi.

Surat Dirjen Dikti tersebut merupakan tindak lanjut dari kesimpulan rapat koordinasi di Kantor Menteri Koordinator  Politik, Hukum dan Keamanan. Dimana Bapak H.Husin Syakur hadir dalam rapat tersebut yang juga dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris, Dir Intel Polda Jambi, Ketua LLDIKTI Wilayah X, Pj Rektor Unbari Prof Herri, Fachruddin Razi, Azhari yang diwakili oleh Ahmad Zulfikar sebagai Kuasa Hukum Azhari DS yang berhalangan hadir serta tidak dihadiri oleh Camelia Puji Astuti 

Ada baiknya penulis mengungkapkan beberapa point dari hasil kesepakatan penyelesaian kasus Unbari Berdasarkan Rapat Koordinasi antar Instansi terkait dipimpin oleh Deputi VI Kemenkopolhukam  bahwa Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 1977 merupakan entitas yang berbeda dengan YPJ tahun 2010,Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh dan Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi yang didirikan pada tahun 2022. YPJ tahun 2010 bukan merupakan penyesuaian atas Yayasan Pendidikan Jambi tahun 1977.

Untuk mewujudkan tertib administrasi badan hukum Yayasan Pendidikan Jambi yang didirikan pada tahun 1977 perlu segera melakukan penyesuaian anggaran dasarnya berdasarkan UU Yayasan dan PP No 2/2013 yang diajukan oleh pihak yang mempunyai legal standing yakni Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, cq Gubernur Jambi Al Haris,Drs Azhari DS dan H.M.Yusuf Madjid yang akan mengikutsertakan beberapa pihak yang terkait, H.Husin Syakur, H.Fachruddin Razi,dan Camelia Puji Astuti S.Sn,MA.

Kita mendoakan semoga dapat terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama terbentuknya Yayasan yang nantinya sebagai Badan Penyelenggara Universitas Batanghari dengan demikian akan tercipta kehidupan kampus yang kondusif terciptanya atmosfir akademik serta pelaksanaan Tridharna Perguruan Tinggi berjaln dengan lancar. Semoga! (habis)

  

*) Penulis, dosen biasa pada Program Magister Ilmu Hukum Unbari

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: